Karena keterangan dari BKD menyebutkan hanya terjadi penundaan akibat adanya surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk alokasi belanja pegawai yang sudah melebihi batas minimum 30 persen.
"Tadi disampaikan dari BKD, sebenarnya bukan tidak, tapi ada penundaan dari bapak Gubernur. Kita berharap penundaan itu sampai Oktober ini dan itu bisa trealisasi dengan apa yang disampaikan ibu Yulis kepala BPKD tadi, dari DAU ada kenaikan dan untuk tahun 2022 sudah jelas ada Rp19,3 M," kata Septi.
Ia berharap, dengam terangnya hasil pertemuan tadi pengangkatan untuk Guru Honorer sebanyak 524 orang yang telah lolos Passing Grade tahun 2021 dapat diakomodir, baik Guru Honorer di Sekolah Negeri maupun di sekolah swasta.
"Harapan kita bisa dilakukan pengangkatan untuk PPPK ini, apalagi sudah banyak mereka yang 28 tahun pengabdian dan juga untuk guru-guru di Sekolah Swasta juga diakomodir tidak ada pembedaan," harap Septi.
Jika berkaca dari berbagai Provinsi lain, semuanya telah dilakukan pengangkatan. Sehingga ia meminta agar alokasi anggaran dapat diprioritaskan untuk pengangkatan 524 orang tersebut.
"Segera ya kita minta, karena memang melihat provinsi lain sudah kenapa Bengkulu belum. Alasannya kan anggaran kita habis 42,75 persen untuk belanja pegawai. Itu urusan Pemprov lah, tapi kita harus proritaskan dulu untuk teman-teman yang lolos PG tahun kemarin," sambung Septi.
Disisi lain, Ketua Forum Guru Honorer, Yuniana, berharap agar Dikbud, BKD dan BPKD dapat menindaklanjutinya hingga hari Senin nanti.
"Kita tunggu saja hari senin, intinya bapak Gubernur kemarin tidak meniadakan hanya menunda," minta Yuniana.
Ia menegaskan, jika tidak diakomodir hak-hak 524 Guru Honorer tersebut menjadi PPPK. Maka ia bersama rekan-rekannya akan melakukan aksi mogok kerja.
"Jika tetap tidak diakomodir, kita akan mengajak kawan-kawan guru, khususnya guru yang lulus PG untuk mogok dan melakukan aksi datangi kembali Dewan dan Kantor Gubernur," tutup Yulianan.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu. Dan dipimpin Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Septi Yuslina, Mohd Gustiadi, Gunadi Yunir, Marlesi.(Suary).