BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Kejaksaan Negeri Bengkulu selaku tim pengawal pengamanan pembangunan strategis daerah melakukan pengecekan di wilayah pembangunan gedung Merah Putih yang merupakan proyek strategi daerah Pemerintah Kota Bengkulu, Kamis (22/9/2022).
Dikatakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Riky Musriza, pengecekan ini dilakukan untuk melihat perkembangan proyek tersebut dan untuk mengetahui apakah proyek tersebut sudah memenuhi target yang ditentukan sesuai dengan rencana.
"Setelah dilakukan pengecekan berdasarkan laporan harian, mingguan dan bulanan, kemajuan proyek ini sudah mencapai 35% dari target yaitu 25%. Kegiatan ini dilakukan guna untuk memastikan proyek ini dilaksanakan dengan tepat waktu dan tepat sasaran," kata Riky Musriza pada bengkuluekspress.com
Pengecekan proyek pembangunan gedung Merah Putih milik Pemkot Bengkulu ini juga akan dilihat melalui konsultan pengawas dan juga dari kegiatan PPK untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan ini yang berpotensi menimbulkan kerugian.
BACA JUGA:Buron dan Sudah Menikah di Jabar, Terpidana Korupsi akhirnya Ditangkap Kejati Bengkulu
Sementara itu, Dedi selaku staff PT Paramitra Multi Prakarsa mengungkapkan terkait adanya penutupan akses untuk masuk dalam bangunan ini, pihaknya menjelaskan bahwa itu merupakan bagian daripada standar SOP.
Penutupan akses ini, sambungnya, bukan berarti untuk menghalangi tim dalam melakukan pengecekan ataupun pengawasan pada proyek gedung Merah Putih. Melainkan sebagai pengamanan external dan internal agar wilayah tersebut tidak dimasuki masyarakat secara umum.
"Sejauh ini proyek ini belum ada kendala target penyelesaian ini selambat-lambatnya akhir desember nanti," tutup Dedi .
Diketahui, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang tengah melakukan pembangunan Balai Kota Bengkulu tahap I atau yang diberi nama Berendo Merah Putih dengan pelaksana yakni PT Paramitra Multi Prakarsa.
Berendo Merah Putih ini berlokasi di Jalan Soeprapto Dalam, Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Pembangunan ini bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 35 miliar lebih. Pengerjaan ini dilakukan selama 180 hari dan akan selesai pada bulan Desember mendatang. (TRI).