HONDA BANNER

Nekat Beroperasi Lagi, Warem di Bengkulu Selatan Bakal Berhadapan dengan Hukum

Nekat Beroperasi Lagi, Warem di Bengkulu Selatan Bakal Berhadapan dengan Hukum

Rifai Tajuddin-IST-

KOTA MANNA, BENGKULUEKSPRESS.COMBupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, mengeluarkan peringatan keras bagi para pemilik warung remang-remang (warem) yang masih nekat beroperasi. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menertibkan penyakit masyarakat tersebut melalui jalur hukum, terutama terkait penyalahgunaan aset lahan milik daerah.

Rifai menyatakan bahwa Pemkab Bengkulu Selatan memilih pendekatan yang terukur. Alih-alih melakukan pembongkaran paksa di tahap awal, pemerintah memberikan imbauan agar pemilik membongkar sendiri bangunannya secara sadar.

“Kita tidak membongkar, kita hanya menyarankan dengan kesadaran masing-masing. Itu tahap pertama,” ujar Rifai, Minggu (1/2/2026).

Sebagai penguatan hukum, Pemkab telah memasang papan merek resmi di lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai aset pemerintah daerah. Papan tersebut berfungsi sebagai maklumat hukum yang memiliki konsekuensi pidana bagi pelanggarnya.

“Kemarin saya pasang papan merek khusus untuk lokasi itu. Itu bukan asal pasang, itu tindakan hukum. Siapa pun yang melanggar maklumat tersebut bisa kita laporkan ke pihak berwenang, tunggu saja waktunya,” tegas Bupati.

BACA JUGA:Persipas Cup 2026 Sukses, Kedurang Siap Jadi Tuan Rumah Bupati Cup

BACA JUGA:Tak Sekadar Estetika, Pengecatan Trotoar KZ Abidin Juga untuk Keselamatan Jalan

Fokus utama Bupati kali ini bukan sekadar aktivitas hiburan malamnya, melainkan dugaan penyerobotan lahan milik pemerintah daerah. Ia berencana memerintahkan jajarannya untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian dalam waktu dekat.

“Dalam dua atau tiga hari ini, saya akan perintahkan pemerintah melapor ke polisi bahwa ada penyerobotan lahan Pemda, yakni mendirikan bangunan tanpa izin pemilik,” ungkapnya.

Langkah tegas ini diambil menyusul temuan di lapangan bahwa sejumlah warem di kawasan Pasar Bawah dan Jalan Belimbing kembali beroperasi meski aliran listriknya telah diputus. Dalam patroli Selasa (27/1) lalu, petugas mendapati aktivitas musik keras dan peredaran minuman keras masih berlangsung.

Mengingat bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang tinggal satu bulan lagi, Bupati Rifai memastikan patroli akan semakin digencarkan. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan wilayah Bengkulu Selatan bersih dari penyakit masyarakat menjelang bulan puasa.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: