BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Empat perusahaan yang berada di kawasan koridor gajah bentang alam Seblat, Bengkulu, Provinis Benglulu, akan melepas 6 ribu hektare untuk penyelamatan habitat gajah Sumatera di kawasan bentang alam Seblat dan akan diusulkan menjadi kawasan Suaka Margasatwa.
Gubernur Bengkulu, DR drh Rohidin Mersyah MMA, mengataka, saat ini Pemerintah Provinsi sedang melakukan penataan kepatuhan pengelolaan hutan.
Khususnya bagi perusahaan yang berada didalam kawasan hutan maupun kawasan tepian hutan, termasuk untuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dikawasan bentang alam Seblat.
"Terkait pengelolaan hutan di kawasan hutan yang ada di Provinsi Bengkulu, nanti akan disepakati terkait kepatuhan para pelaku usaha yang ada dikawasan hutan," ungkap Rohidin, Rabu (21/9/2022).
Dari empat perusahaan yang ada dikawasan tersebut dua diantaranya juga masuk dalam Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Bentang Alam Seblat yang tercantum dalam SK Gubernur No. S497/DLHK 2017 yang terdiri dari PT Alno Agro Utama dan PT Anugrah Pratama Inspirasi.
BACA JUGA:Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan, Pemkot Bengkulu Masih Menunggu dari Pusat
"Salah satunya tadi, yang ada di TNKS terkait dengan koridor gajah, dari PT. BAT, PT Injatama, PT Alno Agro Utama dan PT Anugrah Pratama Inspirasi," ujarnya.
Rohidin menyampaikan kesepakatan dengan keempat perusahaan tersebut. Mereka menyepakati untuk melepas lebih kurang 6 ribu hektare kawasan yang dikelolanya untuk koridor Gajah Sumatera.
Dari hasil pelepasan tersebut, nantinya meminta untuk dilakukan kajian dengan instansi vertikal pemangku wilayah TWA Seblat untuk diusulkan menjadi Suaka Margasatwa.
Yang merupakan kawasan hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau memiliki keunikan jenis satwa yang membutuhkan perlindungan dan pembinaan bagi kelangsungan hidupnya terhadap habitatnya.
"Kemudian kesepakatan kedua, mereka bersedia melepaskan sekian luasan dari wilayah mereka. Totalnya tadi sekitar 6 ribuan yang nanti akan kita kaji bersama BKSDA Bengkulu untuk kita usulkan menjadi Suaka Margasatwa," jelasnya.
Jika telah menjadi Suaka Margasatwa, ia yakin keberlangsungan bagi habitat gajah Sumatera, yang menurut BKSDA diperkirakan tersisa sekitar 70 – 150 individu, dapat terjamin.
"Dengan kawasan ini nanti, selain status kawasan hutannya naik, kepastian kawasan gajahnya bisa terpenuhi," tutupnya.
Diketahui Kawasan Bentang Alam Seblat terdapat tiga wilayah habitat Gajah Sumatera yang terdiri dari HP Air Teramang seluas 4.818,00 hektar), HP Air Rami (14.010,00 hektar) dan TWA Seblat (7.732,80 hektar).(Suary).