BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Operasi Wanalaga yang dilakukan oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil mengamankan puluhan tersangka dengan ratusan barang bukti.
Para tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan pihak kepolisian dalam rangka operasi Wanalaga yang dilakukan Polda Bengkulu dan Polres jajaran tahun 2022.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, menyampaikan operasi Wanagalaga ini merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka penanggulangan tindak pidana di bidang kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) di tengah pandemi Covid - 19 di wilayah hukum Polres Bengkulu.
Operasi yang dilakukan selama 15 hari terhitung sejak 22 Agustus dan berakhir di 5 September 2022 telah berhasil diungkap 100 persen oleh pihak kepolisian Polda Bengkulu baik Target Operasi (TO) maupun Non TO.
BACA JUGA:HUT Lalu Lintas ke-67, Ditlantas Polda Bengkulu Salurkan Ratusan Sembako ke Nelayan
Dari hasil ops Wanalaga tersebut sebanyak 40 orang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk barang bukti sebanyak 150 BB berhasil diamankan.
"Sasarannya ops wanalaga yang kita lakukan ini meliputi pembalakan, pencurian atau perambahan kayu dihutan lindung, karena sebagian besar Provinsi Bengkulu memiliki hutan lindung," kata Kombes Pol Sudarno, pada bengkuluekspress.com, Jumat 9 September 2022.
Tidak hanya pembalakan kayu dihutan lindung, dalam operasi Wanalaga ini juga menyasar pada hewan-hewan yang dilindung, namun oleh masyarakat hewan tersebut diburu kemudian dipelihara tanpa ada legalitas yang resmi.
Bahkan, dari temuan ops wanalaga yang dilakukan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa hewan dilindungi dan juga opsetan hewan atau hewan yang diawetkan.
Atas temuan tersebut, masyarakat yang melakukan opsetan tersebut diamankan personil kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah kita amankan maka hewan-hewan itu kita lepaskan ke habitat aslinya. Sedangkan untuk yang melakukan opsetan langsung diamankan," tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).