Terkait beberapa kendala yang sebelumnya dihadapi pihaknya yaitu, Nomor Induk Berusaha dan laporan hasil audit akuntan publik sudah dilakukan oleh pihakny.
"Tadi kami sudah sampaikan kendala dan hambatan selama ini, sekarang secara regulasi tidak ada lagi tapi masih ada beberapa catatan tapi tidak subtansi," jelas Handiro.
Selain itu, ia juga mengatakan saat ini penyetoran dana penyertaan modal daerah sudah tersedia dan tinggal dilakukan realisasi anggaran tersebut.
"Saat ini nilainya sudah masuk ke akun, tinggal prosesnya saja untuk direalisasikan. Sebenarnya hanya perbedaan persepsi saja secara administratif dalam pengelolaan anggarannya. Izin usaha dan transparansi sudah kita penuhi semua," kata Handiro.
Dan juga dalam penggunaan dana tersebut pihaknya juga meminta OPD terkait untuk ikut melakukan pengawasan.
"Kita juga minta pengawasan supervisi dari berbagai pihak, termasuk BPKAD," tutup Handiro.
Dalam rapat tersebut dihadir BPKAD, Biro Hukum, Biro Kesra dan PT BIMEX.(CW2/Suary).