BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pemuda berinisial DO (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran dilaporkan oleh orang tua pacarnya dengan perkara tindak pidana pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, DO dilaporkan karena diduga telah melarikan seorang gadis yang berusia 19 tahun yang diketahui menjalin hubungan spesial atau pacaran dengan pelaku.
“Jadi ada laporan masyarakat bahwa ada anaknya dibawa lari oleh pacarnya dan dari kronologis tersebut, anaknya mendapatkan perbuatan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku DO,” kata Welliwanto Malau, Senin (22/8).
BACA JUGA:Tukang Parkir Ditangkap Bersama 601 Butir Pil Hexymer
Peristiwa berawal ketika korban diajak pelaku jalan-jalan pada malam hari. Namun saat diperjalanan pelaku berpura-pura sakit perut dan mengajak korban ke rumahnya. Sesampainya di rumah pelaku, DO langsung mencium hingga meraba bagian tubuh korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa korban untuk masuk ke dalam kamarnya dan melakukan hubungan badan. Namun, perbuatan pelaku tersebut mendapat penolakan dari korban hingga korban mengalami luka-luka dan bengkak di bagian tangannya.
“Dari hasil visum, korban mengalami luka-luka hingga bengkak di bagian tangan akibat dorongan yang dilakukan pelaku terhadap korban,” ungkapnya.
Sementara itu, perbuatan pelaku terhadap korban ini bukan yang pertama kalinya, tetapi kedua kalinya.
Antara korban dan pelaku ini diketahui juga merupakan tetangga satu komplek. Sehingga perbuatan pelecehan yang mengarah pada pencabulan pada korban tersebut sebelumnya sudah dilakukan perdamaian.
Namun untuk yang kali ini, pelaku DO harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kemarin pelaku sudah kita amankan dan kita tangkap dikediamannya di Panorama Kota Benglulu dan saat ini pelaku sudah di Polres Bengkulu,” tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).