Banner HONDA

Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning

Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning

Polres Kaur menggerebek arena judi sabung ayam dan dadu di Tanjung Kemuning, pelaku melarikan diri dan barang bukti diamankan.-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Satuan Reserse Kriminal Polres Kaur melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam dan judi dadu.

Penggerebekan dilakukan di Desa Selika I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Rabu 29 April 2026.

Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Petugas menerima informasi adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 17.30 WIB.

Operasi dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Kaur bersama personel lainnya.

Lokasi perjudian berada di area perkebunan kelapa sawit.

Saat petugas tiba, para pelaku langsung melarikan diri.

Pelaku kocar-kacir masuk ke dalam area perkebunan.

Petugas tidak berhasil mengamankan pelaku di lokasi.

Namun, polisi menemukan barang bukti di tempat kejadian.

Barang bukti berupa dua ekor ayam sabung.

Peralatan judi dadu tidak ditemukan karena dibawa kabur pelaku.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: