Banner HONDA

Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar

Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar

Jodi, S.Pd, S.IP-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COMSatpol PP Kabupaten Mukomuko terus mengintensifkan pengawasan terhadap hewan ternak yang dilepasliarkan di ruang publik.

Meski patroli rutin tetap berjalan, hingga memasuki tahun 2026 belum ada satu pun ternak yang berhasil diamankan petugas. Kondisi ini berbeda dengan capaian tahun sebelumnya.

Sepanjang 2025, Satpol PP Kabupaten Mukomuko mencatat sedikitnya 22 ekor ternak berhasil ditertibkan dari sejumlah titik yang dinilai rawan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, mengatakan pihaknya tetap konsisten melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, meski belum ada tindakan penertiban secara langsung tahun ini.

“Untuk tahun 2026 ini memang belum ada penertiban yang dilakukan. Namun, pengawasan tetap berjalan. Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melepas ternak sembarangan,” ujar Jodi.

Ia menegaskan, aturan terkait sanksi bagi pemilik ternak tetap diberlakukan. Pemilik yang kedapatan melepas ternaknya di ruang publik akan dikenakan denda sebesar Rp3 juta sebagai tebusan.

BACA JUGA:Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026

BACA JUGA:Perkuat Peran UMKM, Pemkot Bengkulu Optimalkan Koperasi Merah Putih di 67 Kelurahan

“Jika tidak ditebus, ternak yang diamankan akan kami lelang sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini bukan semata penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

Ternak yang berkeliaran bebas berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan lahan pertanian milik warga.

“Dampaknya cukup besar kalau dibiarkan. Selain membahayakan pengguna jalan, juga bisa merugikan masyarakat lain, terutama petani,” jelasnya.

Satpol PP Kabupaten Mukomuko memastikan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala di wilayah rawan. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami berharap ada kesadaran dari pemilik ternak. Jangan sampai dibiarkan berkeliaran bebas. Ini demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” tutup Jodi. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: