Bengkulu, bengkuluekspress.com - Terkait pemberitaan yang tengah beredar di masyarakat Bengkulu menyoal penahanan ijazah seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Kota Bengkulu, turut direspon oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono, pada Senin (4/4). Irjen Pol Agung Wicaksono melalui Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy Nurrasyah, mendatangi langsung sekolah yang melakukan penahanan ijazah tersebut. Dalam hal itu, Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy Nurrasyah, mendapat instruksi langsung dari Kapolda Bengkulu guna menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh pelajar tersebut. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menuturkan, pihaknya dalam hal telah menyelesaikan semua tunggakan yang dialami oleh pelajar SMA bernama Rafli tersebut yang mengakibatkan dengan penahanan ijazah oleh pihak sekolah. “Sudah diselesaikan dan ijazahnya sudah diberikan, tadi pak irwasda Polda Bengkulu langsung ke SMA Pembangunan,” Kata Kombes Pol Sudarno. Ia juga menambahkan, pembayaran uang tunggakan sekolah Rafli ini merupakan sumbangan dari zakat mall anggota Polda Bengkulu melalui panitia zakat Polda Bengkulu. Zakat Mall ini diperuntukkan untuk membantu sesama personil dan kegiatan kemanusiaan. Sebelumnya, orang tua pelajar yakni Darmiati sempat meminta tolong kepada Presiden RI Jokowi untuk dapat membantu permasalahan yang tengah dialaminya, yang mana ia telah menempuh berbagai cara, mulai tingkat pemerintah kota maupun provinsi. Rafli merupakan lulusan SMA Pembangunan Kota Bengkulu pada tahun 2020. Dimana Rafli mengalami tunggakan sekolah sebesar Rp 3.776.000, dan dirasa membebani keluarga sehingga orang tuanya tidak mampu membayar tunggakan tersebut. (TRI).
Kapolda Bengkulu Turun Tangan Soal Ijazah Ditahan Sekolah
Senin 04-04-2022,16:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :