Bengkulu, bengkuluekspress.com - Laporan yang dilayangkan oleh peserta seleksi penerimaan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu ke Polda Bengkulu mendapat respon dari Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
Dikatakan Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, terkait laporan yang dilayangkan Elko Kahar tempo hari saat ini tengah proses dan ditindak lanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu.
“Untuk yang KPID laporannya sudah kita terima dan sudah saya arahkan pada subdit yang menangani untuk segera melakukan evaluasi dan analiasa penanganan perkara tersebut,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, Rabu (13/1).
Ia menambahkan, terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia seleksi penerimaan komisioner KPID Bengkulu beberapa waktu lalu saat ini tengah dipelajari oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu. Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah laporan yang dilayangkan memenuhi unsur pidana atau sebaliknya.
Apabila ditemukan unsur pidana dalam laporan itu, ucap Kombes Po Teddy. Pihaknya akan memanggil pelapor dan pihak terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait permasalahan yang diduga ada kecurangan dalam penerimaan Komisioner KPID Bengkulu.
“Nanti kita buat panggilan dulu yang melapor maupun semua yang terlibat disitu,” sambungnya.
Sementara itu, terkait adanya keterlibatan oknum dalam seleksi penerimaan KPID Bengkulu ini nantinya akan dipanggil oleh pihak Polda Bengkulu.
“Kita cek nanti faktanya seperti apa, bukti-buktinya dan kita tunggu hasil penyelidikan dulu,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (TRI).