Banner HONDA
BPBD

HKPD 2027, Nasib PPPK Pemkab Bengkulu Selatan Masih Menunggu Kepastian

HKPD 2027, Nasib PPPK Pemkab Bengkulu Selatan Masih Menunggu Kepastian

Pemkab Bengkulu Selatan masih menunggu juknis HKPD 2022 terkait PPPK dan menyiapkan langkah strategis jelang penerapan 2027.-Renald-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum menjadi keputusan final.

Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis sebagai turunan dari Undang-Undang HKPD 2022 yang akan mulai diterapkan pada 2027.

Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, Fariq Hafiz, menyampaikan bahwa kebijakan terkait PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.

“Terkait PPPK penuh waktu dan paruh waktu masih menunggu juknis yang ada,” ujarnya.

Pemkab Bengkulu Selatan juga mencermati ketentuan batas belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran daerah.

Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pembahasan bersama lintas OPD, termasuk Bappeda Litbang Bengkulu Selatan dan instansi terkait lainnya.

BACA JUGA:Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Genjot Penerangan Jalan, Targetkan 1.095 Titik Lampu Baru di 2026

Saat ini, belanja pegawai di Bengkulu Selatan masih berada di atas ketentuan, yakni mencapai lebih dari 47 persen.

Di sisi lain, anggaran transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan dari sebelumnya lebih dari Rp1 triliun menjadi sekitar Rp800 miliar.

Di tempat terpisah, Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjaga keberlangsungan PPPK.

“Salah satunya dengan meningkatkan PAD di tengah efisiensi anggaran dari pusat,” ujarnya.

Pemerintah daerah saat ini tengah mendata berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis menghadapi kebijakan ke depan.

Pemkab Bengkulu Selatan berharap seluruh proses penyesuaian dapat berjalan terukur tanpa menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya tenaga PPPK.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: