Perpanjangan PPKM, Dukcapil Kota Bengkulu Kembali Layani Masyarakat dari Jendela

Rabu 25-08-2021,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Meski sebelumnya sudah melakukan pelayanan secara normal dari dalam kantor, Dukcapil Kota Bengkulu kembali menerapkan pelayanan dari jendela. Hal tersebut dilakukan karena pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 6 September 2021. Bolak balik aturan tersebut diambil untuk menyesuaikan aktifitas dengan keputusan Mendagri. \"Kita kembali menerapkan pelayan masyarakat dari luar kantor. Karena per 24 Agustus kemarin diputuskan PPKM diperpanjang. Tentunya kita menyesuaikan itu. Masyarakat kita minta maklum dengan keadaan ini karena kita harus mendukung pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19,\" jelas Plt Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, Rabu (25/08). Ia menambahkan memang di Dukcapil sudah ada inovasi pelayanan keperluan Adminduk melalui online, namun masih ada beberapa kepengurusan yang mengharuskan masyarakat datang kekantor. Apalagi saat ini sedang ada pembukaan CPNS yang mengharuskan melegalisir berkas dan keperluan vaksinasi karena adanya kesalahan data pada KTP warga. \"Ya meski ada layanan online namun masyarakat kadang harus datang ke kantor. Misalnya mau vaksin, data KTP error, mau legalisir dan lain-lain. Karena pada umumnya aplikasi dukcapil melayani pembuatan data adminduk baru,\" tambah Widodo. Ia meminta masyarakat juga ikut menyesuaikan dengan keputusan pusat dan maklum dengan keadaan karena harus menunggu diluar saat mengurus berkas di kantor Dukcapil. Pegawai Dukcapil pun tetap bisa melakukan pelayanan dengan optimal walaupun melayani masyarakat tidak seperti biasanya. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait