Hasil Audiensi Bupati, Pemkab BU Ajukan 13 Desa Masuk Program KAT

Kamis 17-06-2021,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu Utara, Bengkulueksprss.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara mengusulkan 13 nama desa untuk masuk program Komunitas Adat Terpencil (KAT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Tiga belas desa tersebut terdiri dari 6 desa di Kecamatan Enggano, 1 desa di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, 3 Desa di Kecamatan Napal Putih, 2 desa dari Kecamatan Pinang Raya dan 1 desa dari Kecamatan Hulu Palik. Pengajuan 13 desa itu berdasarkan hasil audiensi Bupati Bengkulu Utara dan Kepala Dinas Sosial dengan Menteri Sosial RI di Jakarta, 28 Mei lalu. Program KAT itu sendiri merupakan program khusus dari Kementerian Sosial yang terfokus ke daerah-daerah terpencil, dalam bentuk program bedah rumah, sarana air bersih, MCK dan lain sebagainya. \"Hasil audiensi Bupati dengan Menteri Sosial tanggal 28 Mei kemarin, kita diminta untuk mengajukan usulan program Komunitas Adat Terpencil, dimana sesuai petunjuk sebelumnya kita ajukan 5 kecamatan yakni Kecamatan Enggano yang masuk seluruh desanya setelah itu Kecamatan Marga Sakti Sebelat yang masuk Desa Suka Maju wilayah Air Kuro, Kecamatan Napal Putih yang masuk Desa Lebong Tandai, Tanjung Kemenyan dan Trans Muara Santan. Kecamatan Pinang Raya yang masuk Desa Bukit Harapan, Desa Tanjung Muara dan Desa Air Sebayu, lalu Kecamatan Hulu Palik yang masuk Desa Batu Layang. Usulan sudah kita sampaikan semoga di tahun 2022 bisa terealisasi,\" jelas Wanto, Kamis (17/6).(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait