MUKOMUKO, BE – Kartu tani menjadi syarat bagi petani mengusulkan Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah. Pada 2020, sebanyak 4 ribu kartu tani yang selesai tercetak dan dibagikan kepada petani. Sisanya masih ada sekitar 8 ribu lagi belum dibagikan. “Sekitar 8 ribu kartu tani yang belum dibagikan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah. Yang informasinya akhir bulan ini,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Junaidi SP melalui Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Mukhibin, SHut kepada BE, Kamis (28/1). Ali juga menyebutkan, masih banyak petani yang belum mengajukan syarat untuk mendapatkan kartu tani. Bagi petani yang belum mengajukan syarat, disarankan segera mengajukan. Supaya berkas tersebut, bisa langsung dimasukkan dalam aplikasi untuk diajukan pencetakan kartu tani. “Kartu tani ini memang tidak bisa dijadikan syarat mendapatkan bantuan dari pemerintah selain pupuk subsidi,” katanya. Namun,kartu tani penting dimiliki petani. Dengan adanya kartu tani juga untuk menghindari celah terhadap oknum yang bermaksud ingin bermain pupuk bersubsidi. Sehingga peruntukan pupuk subsidi benar -benar tepat sasaran. ”Kartu tani juga bertujuan mencegah jikalau ada oknum yang bermain pupuk subsidi.Yang jelas tidak punya kartu tani, petani tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Pihaknya menargetkan pada 2022 seluruh masyarakat tani di Kabupaten Mukomuko sudah memiliki kartu tani,\'\' imbuhnya. (900)
Kartu Tani Syarat Dapat Pupuk Bersubsidi
Kamis 28-01-2021,22:23 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB