Menurutnya, pemberlakuan 5 hari kerja dibutuhkan persiapan yang matang, satu semangat, dan meminimalisir persoalan yang terjadi di SKPD dan DPRD. \"Tanggal 1 Maret belum akan diberlakukan,\" tegas mantan Wakil Ketua DPRD Kota itu usai paripurna istimewa DPRD, siang kemarin.
Untuk menuju diberlakukannya 5 hari kerja itu, kata Wawali, Pemkot sudah menyampaikan surat koordinasi akan diberlakukannya sistem 5 hari kerja ke DPRD.
Dibeberkanya, kebijakan pemerintah dalam mengambil keputusan 5 hari kerja harus didukung keinginan bersama, satu bahasa, dan awalnya keinginan 5 hari kerja itu muncul dari PNS sendiri, karena Pemkot juga pernah memberlakukan 5 hari kerja itu. Sebelumnya, Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE menegaskan, pelaksanaan 5 hari kerja akan diberlakukan mulai 1 Maret.
Rencana pemberlakukan itu sesuai dengan hasil survei melalui kuisioner yang sudah rampung dikaji tim Pemkot, sebanyak 60 persen dari 7.000 PNS juga setuju bekerja lima hari tanpa diberi uang makan. Lantas 64 persen keseluruhan PNS, sudah setuju 5 hari kerja. \"Dari hasil kuisioner itu makanya akan coba memberlakukan lima hari kerja terhitung 1 Maret mendatang,\" ungkap Helmi saat itu. (247)