CURUP, bengkuluekspress.com - Kasus pertama meninggalnya pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong terjadi, Rabu (30/9). Pasien yang meninggal tersebut diketahui adalah pasien nomor 62 warga Kecamatan Curup Tengah. Pasien tersebut meninggal setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUD M Yunus Bengkulu pasca dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 24 September lalu. \"Satu pasien terkonfirmasi Covid-19 asal Kabupaten Rejang Lebong yaitu pasien nomor 62 meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD M Yunus Bengkulu,\" ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut kemudian dilakukan proses pemakaman sesuai protokol Covid-19 di lokasi pemakamam khusus yang ada di Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan, Rabu (30/9) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. proses pemakaman dilakukan langsung oleh petugas dan didampingi pihak keluarga. Pasca mengikuti proses pemakaman lima orang keluarga langsung menjalani isolasi di Rumah Sakit PMI yang ada di Dataran Tapus Kecamatan Bermani Ulu Raya. Disisi lain, terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir mengaku, hingga saat ini belum ada penambahan jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19. Justru ada kasus terkonfirmasi sembuh, yaitu pasien nomor 32 dan 67. Keduanya berasal dari Kecamatan Binduriang. \"Dengan adanya tambahan 2 orang yang sembuh ini, maka hingga saat ini total pasien Covid-19 yang terkonfirmasi Covid-19 sembuh sebanyak 36 orang. Saat ini juga masih ada 37 pasien masih dalam tahap pengawasan,\" demikian Syamsir.(251)