Program BST Rejang Lebong Dilanjutkan

Jumat 07-08-2020,19:58 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

CURUP, bengkulu ekspress.com- Pemerintah pusat akhirnya kembali melanjutkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. Adanya kepastian dilanjutkan program BST tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi SE MM. \"Untuk program BST akan kembali dilanjutkan, namun besarannya tidak sama dengan yang sebelumnya,\" terang Zulfan.

Menurut Zulfan, untuk penyaluran BST tahap kedua ini besaran berkurang atau hanya setengah dari program BST sebelumnya. Dimana untuk program BST kedua ini besaran yang yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya sebesar Rp 300 ribu.

Selain itu, menurut Zufan bila selama ini informasi yang beredar menyebutkan bahwa program BST lanjutan ini akan dilaksanakan selama enam bulan dan penyaluran dilaksanakan setiap bulannya, namun kebijakan pemerintah memang menetapkan bahwa program BST dilanjutkan selama enam bulan hanya saja pemberian bantuannya hanya dilakukan tiga kali. \"Program BST ini memang dilanjutkan untuk program Juli hingga Desember, namun penyalurannya hanya tiga kali,\" paparnya.

Penyaluran sendiri akan dilaksanakan pada Bulan September, Oktober dan November dengan besaran setiap bulannya Rp 300 ribu, sehingga menurutnya total uang yang akan diterima KPM dalam program lanjutan ini sebesar 900 ribu.

Kemudian untuk KPM sendiri, Zulfan mengaku tidak ada perubahan penerima, meskipun dalam penyaluran tahap pertama kemarin ada sekitar 1.300 KPM yang tidak mencairkan dengan berbagai alasan seperti data ganda, ada yang menolak karena sudah sejahtera hingga penerimanya tidak ditemukan. Terkait hal tersebut Zulfan mengaku pihaknya akan melakukan pendataan lagi, bila memang 1.300 tersebut tidak bisa ditemukan atau mereka tidak mau mencairkan BST maka pihaknya akan mengusulkan untuk dilakukan pergantian. \"Kita nanti akan mengusulkan pergantian untuk yang tidak mencairkan, namun nanti keputusan tetap ada di Kementerian Sosial, bisa saja kita sudah mengusulkan namun ternyata tidak dilakukan penggantian,\" demikian Zulfan.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait