LEBONG,Bengkuluekspress.com Meskipun pembangunan rumah susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) telah selesai dibangun beberapa bulan yang lalu.
Namun rusun ASN tersebut belum masuk sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Kepala Disperkim Kabupaten Lebong, Yulizar SH melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembiayaan Perumahan, Puji Warno SPd membenarkan bahwa setelah selesai dibangun, SNVT menyerahkan kunci rusun kepada pihaknya.
Akan tetapi meskipun kunci telah diserahkan, untuk bangunannya masih tanggung jawab dari pihak SNVT.
Karena untuk penyerahan aset belum dilakukan antara SNVT dengan Pemkab Lebong, sampainya, kemarin (21/06).
Akan tetapi penyerahan kunci rusun sendiri bertujuan agar pihaknya bisa membantu SNVT untuk menjaga rusun agar tidak cepat rusak.
Karena dengan diserahkannya kunci rusun, maka bangunan bisa dipantau bersama-sama serta melihat apa saja yang dibutuhkan untuk fasilitas rusun.
Untuk kekurangan fasilitas rusun akan kita sampaikan kepada SNVT sehingga bisa segera dilengkapi, ujarnya.
Barulah nantinya setelah seluruh catatan inventaris rusun telah dilengkapi, akan dilakukan serah terima aset antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemkab Lebong.
Sehingga nantinya tanggung jawab untuk Rusun akan menjadi tanggung jawab Pemkab Lebong.
Karena rusun nantinya akan diberikan kepada Lebong dan meskipun belum diserahkan aset, kita ada kewajiban untuk memeliharanya, jelasnya.
Walaupun demikian, ditambahkan Puji, meskipun fasilitas didalam rusun belum lengkap. Bagi ASN yang sebelumnya telah mendaftar, sudah bisa untuk menempatinya.
Untuk fasilitas yang belum lengkap nantinya akan disampaikan kepada pihak SNVT.
Saat ini utama dibutuhkan adalah listrik maka nanti akan kita sampaikan sehingga pihak SNVT melakukan pemasangan listrik, tutupnya.(614)