Sejumlah sumber di lokasi kejadian menerangkan, peristiwa bermula saat motor Honda GL Pro BD 5005 KO yang dikendarai Deri berserempetan dengan Fuso nopol BD 8788 IJ yang dikendarai Wandri (26), warga Desa Nagari Kinari, Bukit Sundi, Solok, Sumatera Barat.
Saat laka lantas itu terjadi, tubuh korban terpental dari atas kendaraannya. Malangnya, tubuh korban terjatuh di atas badan jalan tepat di jalur pelintasan fuso, hingga tubuh korban terlindas ban mobil pengangkut barang itu. Warga setempat yang mengetahui hal tersebut langsung membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Curup, namun nyawa korban tidak tertolong lagi karena luka serius di kepala dan tubuh vital lainnya.
Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Lantas, AKP Novy Adhy Wibowo didampingi Kanit Laka, Ipda Panehan SH membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini, petugas telah mengamankan supir beserta fuso di Mapolsek Curup guna kepentingan penyelidikan. “Supir sudah kami amankan berikut kendaraan fuso yang dikendarainya. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahu kronologis kejadiannya,” ujar Panehan. (999)