14 Anggota Dewan DL, Wajib Isolasi Mandiri

Sabtu 02-05-2020,10:42 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 

Kota Manna, Bengkuluekspress. com – Ditengah maraknya virus korona dan Pemda Bengkulu Selatan (BS) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) sedang memerangi virus tersebut agar tidak menular ke warga BS, ternyata dari 25 anggota DPRD BS, ada 14 orang yang menggelar dinas luar (DL) ke Provinsi Sumatera Selatan. Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM membenarkan telah mendapat kabar tersebut. Oleh karena itu, dirinya meminta, ke-14 anggota DPRD BS yang menggelar DL tersebut setelah pulang ke BS dapat melakukan isolasi mandiri.

“Sudah ada laporan ke saya, mereka DL ke Sumsel, pulangnya saya minta lakukan Isolasi mandiri,” katanya.

Dikatakan Gusnan,Sumsel merukan daerah zona merah penyebaran korona. Oleh karena itu, kepada ke-14 anggota DPRD BS tersebut diharapkan dengan kesadaran dirinya, dapat mengisolasi mandiri selama 14 hari ke depan sejak pulang dari Sumsel.

“ Wajib Isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari,” ujarnya.

Dari informasi yang beredar di lapangan, ke-14 anggota DPRD BS yang menggelar DL atau kunjungan kerja (Kunker) ke Sumsel tersebut yakni Yurdan Nil, Edwin Alfha, Haswat, H Dahun Rosyadi, Kumrin, Supardi, Holman, Joni Aprizal, Yuliusman, Susman Hadi, Siptin Gunawan, Herian Johari, Hery Trisna Aminjaya dan Alimin. Hanya saja, saat BE mencoba mengkonfirmasi dengan sekretaris DPRD BS, ferry Kuswandi.

Namun nampaknya tidak mau menjelaskannya. Sebab saat ditemui di ruang kerjanya dirinya tidak ada, nomor handponenya aktif, namun tidak memberikan respon saat dihubungi. Begitu juga dengan anggota DPRD BS yang diperkirakan ikut DL tersebut, saat dihubungi nomor HPnya, namun tidak memberikan respon. Sehingga tidak didapat konfirmasi kejelasan atas DL yang mereka lakukan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan BS,Siswanto S Sos MSi mengatakan, anggota DPRD BS yang pulang dari DL sama halnya dengan warga BS yang baru datang dari luar atau dari zona merah. Oleh karena itu, ketika tiba di BS, maka ke-14 anggota DPRD B tersebut atau melalui perwakilan anggota keluarganya wajib melapor ke ketua RT setempat atau kepala desa setempat. Setelah itu melakukan isolasi mandiri.

“ Kalau sudah pulang wajib lapor ke ketua RT atau kades setempat,” katanya.

Dirinya mengaku tidak ada perlakukan khusus bagi anggota DPRD BS. Sehingga mereka wajib mengisolasi diri. Sebab dikhawatirkan saat pulang dari Sumsel, mereka tanpa sengaja menularkan virus korona kepada warga BS. Untuk itu, setelah melapor ke ketua RT dan kades, lalu melapor ke pihak kecamatan.Setelah itu, pihak kecamatan bersama petugas kesehatan dan forum komunikasi pimpinan kecamatan mendatangi ke-14 anggota DPRD BS tersebut untuk dilakukan pengecekan kesehatan.

“ Pengecekan kesehatan dilakukan untuk mengetahui apakah mereka sehat atau tertular virus korona saat melakukan DL,” demikian Siswanto. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait