“Sebisa dan semampu kita akan terus berupaya mengurangi penyebaran virus ini. Sudah waktunya bagi kita untuk bersama bergotong-royong membantu Pemerintah.” ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Curup Wely Trisna Aprinanda (15/4).
Wely juga menghimbau agar setiap orang bisa saling menjaga dirinya sendiri dan juga orang-orang di sekitarnya.
“Seperti yang kita ketahui bersama kalau penyebaran virus ini cepat sekali. Selain daripada penyebarannya yang sangat cepat dan tidak terkendali ini, kita juga tidak dapat mendeteksi secara langsung apakah orang tersebut sudah terpapar virus ini atau belum sehingga tindakan yang paling tepat adalah dengan menjaga diri sendiri,” ujarnya.
Adapun beberapa tindakan yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 diantaranya physical distancing, mencuci tangan secara berkala, menghindari menyentuh wajah, meningkatkan imunitas tubuh dan anjuran memakai masker jika hendak keluar rumah.
“Kita di kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup sendiri sudah melaksanakan anjuran pemerintah semampu kita. Baik untuk pegawai maupun peserta JKN-KIS yang memang harus datang ke kantor kita wajibkan untuk memakai masker. Kita juga meminta mereka untuk mencuci tangan dahulu sebelumnya dan juga adanya petugas kita yang siap sedia memindai suhu tubuh mereka dengan infrared thermometer agar mendapat hasil yang akurat,” ujarnya.
Untuk pelayanan di kantor BPJS Kesehatan sendiri, sudah diterapkan pembatasan pelayanan.
“Untuk sementara waktu kita adakan pembatasan layanan di kantor. Tentu saja tujuannya adalah untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 tadi. Peserta yang masuk dalam kategori bisa dilayani di kantor adalah mereka yang membutuhkan pelayanan administrasi segera. Baik itu yang sudah atau sedang dan yang akan melakukan perawatan di Fasilitas Kesehatan. Karena memang tidak semua pelayanan administrasi kita bisa dilaksanakan melalui aplikasi Mobile JKN. Tetapi untuk semua pelayanan yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN, kita arahkan untuk mengaksesnya melalui aplikasi saja. Mereka bisa melakukannya di rumah saja tidak harus ke kantor. Begitu juga dengan Care Center 1500 400 yang bisa diakses 24 jam. Tapi tetap dengan syarat yang bersangkutan harus memakai masker ya,\" ujarnya sambil tersenyum.
Verda Yeni yang merupakan salah seorang peserta JKN-KIS dari sektor Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) mengatakan bahawa ia datang karena ada sedikit kendala mengenai pembayaran. Ia menyatakan rasa senang dengan anjuran BPJS Kesehatan yang mengharuskan peserta yang datang untuk memakai masker.
\"Tindakan kecil ini tentunya akan membawa dampak yang besar. Semoga semakin banyak masyarakat kita yang peduli tentang pemakaian masker ini. Ini juga Ibu sengaja pakai masker batik biar matching sama bajunya,” ujarnya. (Rls/RW/ds)