DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Tiga Revisi Raperda Dibahas

Kamis 20-02-2020,20:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu setujui usulan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas lebih lanjut.

Dari delapan pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan sepakat agar tiga Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.

Hal itu disampaikan juru bicara dari 8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu saat rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas, Perubahan kedua atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021, Pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan dan Perubahan ketiga atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Juru bicara Fraksi PKB Suimi Fales yang juga wakil ketua fraksi PKB mengatakan Fraksi PKB sepakat akan tiga usulan Raperda Gubernur Bengkulu agar dibahas ke tahap selanjutnya dengan usulan. Namun dengan catatan ada 2 alternatif dalam pencabutan tersebut, pertama dengan membuat surat pernyataan pencabutan Perda dan kedua melalui mekanisme paripurna dengan mengusulkan Nota Penyampaian Gubernur ke pihak DPRD.

\"Namun perubahan atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, fraksi PKB mengusulkan untuk membuat panitia khusus (Pansus),\" ungkap pria yang akrab disapa Wan Sui itu.

Wakil Ketua l Samsu Amanah, saat memimpin sidang mengatakan, setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas usulan Perubahan kedua atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021, Pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan dan Perubahan ketiga atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum maka disepakati akan dibahas ke tingkat selanjutnya.

\"Rapat paripurna akan kembali digelar Senin (24/2) dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Bengkulu atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan,\" ungkap politisi Golkar itu.

Rapat paripurna dipimpin Waka I, Samsu Amanah dan Waka III, Suharto yang dihadiri Asisten III Setda Provinsi, Gotri Suyanto. Dalam pandangan umum fraksi tersebut delapan fraksi masing-masing Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Pkb,Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Keadilan, Dan Fraksi Persatuan Nurani Indonesia menyetujui pembahasan ke tahap selanjutnya. (HBN/Adv)

Tags :
Kategori :

Terkait