Proyek Balai Kota Tetap Dilanjutkan

Senin 10-02-2020,09:55 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu tetap melanjutkan proses pembangunan balai kota/rumah dinas walikota di dekat Masjid At Taqwa Kelurahan Anggut.

Diketahui saat ini melalui bagian pemerintah sedang menuntaskan proses pembelian lahan seluas 4.130 m2. Disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kota Bengkulu, M Dani dari total luas lahan tersebut terdiri dari 4 sertifikat yang saat ini masih dalam proses untuk segera dilakukan pengalihan status lahan.

\"Dana pembelian lahan itu sekitar Rp 6,5 miliar, ditargetkan selesai dalam waktu dekat untuk administrasinya, sebab proyek pembangunan itu akan dilelang bulan Februari ini,\" ujar M Dani,minggu (9/2).

Adapun konsep/desain bangunan mirip seperti gedung putih/white house sesuai keinginan Walikota Helmi Hasan, mewah dan megah. Konsep ini dianggap lebih layak untuk kepala daerah, sehingga tidak malu dengan tamu-tamu yang hadir/berkunjung ke Kota Bengkulu. Sedangkan total anggaran sekitar Rp 35 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Maas Sabirin Taher mengatakan, proyek ini tinggal menunggu perencanaan finalisasi administrasi lahan dan Detail Engineering Design (DED) selesai yang saat ini sedang dalam proses di bagian Pemerintahan Pemkot.\"Tanggal pelelangnya belum tahu karena tunggu dulu administrasi lahannya selesai baru kami lelang,\" jelas Maas.

DPRD Lepas Tangan Sementara itu pembangunan balai kota ini masih menjadi polemik karena dianggap unprosedural atau anggaran Rp 35 miliar tidak pernah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).

Dalam hal ini, dewan telah memberikan peringatan kepada Pemerintah Kota untuk menunda atau membekukan anggaran tersebut.Jika hal ini masih dilakukan maka dewan lepas tangan jika nantinya terjadi persoalan hukum dikemudian hari terkait legitimasi anggaran.

\"Kalau mau tetap dikerjakan, ya silakan, tapi kalau nanti ada risiko, ya tanggung sendiri. Karena prosesnya itu perlu kita selesaikan dulu, jadi lebih aman nanti segala halnya,\" tandas Wakil Ketua II DPRD Kota, Alamsyah MTPd.

Menurutnya, jika Pemkot ingin tetap membangun ditahun ini, setidaknya bisa dibahas ulang di dalam APBD Perubahan 2020 mendatang, sehingga bisa dibahas secara detail menginggat anggaran yang dibutuhkan tersebut cukup besar.\"Secara administrasi persoalan ini sudah sampai di kejaksaan yang ditembuskan oleh saudara Ariyono Gumay beberapa waktu lalu. Kita sebagai dewan sudah lakukan pengawasan,\" jelasnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait