BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaur, Selasa (28/1) melakukan mediasi antara karyawan dan managemen perusahaan PT Karya Mitra Bersama (KMB). Mediasi dengan pihak perusahaan kebun sawit take over dari PT Desaria Plantation Minning (DPM) itu salah satu langkah untuk dapat kembali memberikan kesempatan kepada perkebunan kelapa sawit yang vakum selama beberapa bulan untuk dapat kembali berkembang.
“Kita mencari solusi, pihak perusahaan sudah bersedia membayar gaji karyawan. Saat ini kita diskusikan kapan kesiapan mereka membayarnya,” kata Kepala Disnakertnas Kaur, Yuhardi ST, kemarin (28/1).
Dikatakan Yuhardi kepada pihak karyawan agar permintaan mereka dapat dipenuhi tentunya pihak perusahaan ingin usaha perkebunannya kembali berjalan sehingga bisa mencicil pembayaran gaji yang belum dibayarkan selama 4 bulan terakhir oleh managemen PT DPM sebelumnya. Tentunya pembayaran itu tak bisa langsung instan dibayarkan dan membutuhkan proses.
“Kita tadi juga minta kepada karyawan menyerahkan copy kontrak kerja sehingga bisa menjadi dasar pembayaran nantinya semuanya sudah berjalan dengan sesuai dengan diharapkan,” imbuhnya. Pertemuan yang diselenggaran di aula Nakertrans Kaur itu selaian dihadiri sejumlah karyawan juga dihadiri direktur utama (Dirut) PT KMB Dimas Andri, dalam kesmepatan itu yang bersangkutan mengaku bakal menyelesaikan semua tunggakan namun membtuyhkan proses dan data data.
Namun disamping itu meminta karyawan untuk dapat kembali bekerja dan tentunya membuka segel kantor yang selam aini masih ditutup paksa. “Perlu kerja sama yang baik sehingga dapat dipenuhi kami akan upayakan membayar gaji sesuai dengan undang undang ketenaga kerjaan nomor 13 tahun 2013, kami juga sudah menyepakati kesepakatan bersama yang kami buat hari ini,” tandasnya.(618)