Angkut Motor Bodong, Ekspedisi Diamankan

Kamis 23-01-2020,16:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com – Satu Unit mobil ekspedisi diamankan polisi. Truk Hyno BD BD 8270 B diamankan anggota Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS). Mobil ekspedisi ini diamankan, karena diduga digunakan untuk mengangkuut motor bodong (motor tanpa dilengkapi surat kendaraan resmi).

Mobil itu dikemudikan Ag (49) warga kelurahan Padang Kedondong, Kota Manna. Dalam truk tersebut ada 14 unit sepeda motor dari berbagai merk. Ag selalu sopir truk ekspedisi tersebut mengaku, dirinya dihentikan oleh Polisi di Simpang Kedurang, Selasa (21/1), sekitar pukul 23.05 WIB. Saat itu, polisi memeriksa isi truk tersebut. Ternyata, selain barang pecah belah, ada juga belasan unit sepeda motor di dalamnya. Dikatakan Ag, motor tersebut, bukan miliknya. Dia hanya membawa barang orang lain.

“Saya ini hanya mengangkutnya saja, itu milik orang. Setiap unit sepeda motor saya mendapat upah Rp 450 ribu,” ujarnya.

Dikatakan Ag, dirinya sudah 10 tahun ini menjadi sopir mobil ekspedisi. Selama ini barang yang diangkutnya beraneka ragam. Terkadang ban kendaraan, ada juga pecah belah bahkan kemarik. Untuk mendapatkan penghasilan tambahan, dirinya mengangkut sepeda motor orang. “Kalau mengakut sepeda motor tidak sering. Kalau ada yang minta bawa sepeda motor, saya bawa,” imbuhnya.

Motor tersebut diangkut dari Jakarta, ke BS dan diserahkan kepada pemesannya. Selain membawa barang angkutan khusus ekspedisi, sepeda motor tersebut diselipkan di dalam tumpukan barang. Kemudian setelah sampai di BS baru dibongkar dan diserahkan pada pemesannya.

“Pemesannya banyak, seperti kali ini ada 3 orang yang memesan sepeda motor tersebut,” bebernya.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK membenarkan adanya pengamanan tersebut. Hanya saja, dirinya belum bisa membeberkannya secara rinci. Sebab sopirnya belum diperiksa secara detail. “Saat ini masih diamankan, jika terbukti suratnya lengkap tentu kami serahkan kepada pemiliknya,” ujarnya singkat. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait