BENGKULU, bengkuluekspress.com - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial AS tersangka kasus pencabulan terhadap muridnya MR (15) akhirnya diamankan anggota unit PPA Polda Bengkulu. Tersangka diamankan setelah dengan kooperatif menyerahkan diri, Jumat (17/01) siang. Hingga saat ini pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan anggota.
Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedi Suhendyawan menjelaskan, tersangka langsung diperiksa terkait kasus yang sedang dijalaninya. Saat ditanya adanya korban lain berdasarkan pengakuan pelaku hingga saat ini masih 1 orang.
\"Pelaku masih diperiksa di PPA, setelah 2 kali pemanggilan, tersangka menyerahkan diri. Untuk motif dan lainnya saat ini masih terus didalami,\" ucapnya.
Korban Diimingi Beasiswa
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka AS, ia juga sempat mengancam korban untuk menuruti kelakuan bejatnya. Selain itu, agar korban menuruti permintaannya, tersangka juga mengimingi korban dengan akan memberikan beasiswa sekolah kepada korban.
\"Dari pengakuannya sementara, pelaku ini mengancam korban agar menuruti kemauannya. Selain itu ia berjanji akan memberikan beasiswa kepada korban. Sejauh ini tersangka masih kooperatif ya, pengakuan korban sudah dicabuli 6 kali itu pun diakui tersangka,\" ucap Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedi Suhendyawan, Jumat (17/01).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi akan langsung menjebloskan tersangka ke ruang tahanan Mapolda Bengkulu. Terkait adanya korban lain, anggota kepolisian masih akan terus melakukan pendalaman terhadap pelaku.
Banyaknya kasus pencabulan terhadap anak akhir-akhir ini membuat sebagian orang tua risau untuk menitipkan anaknya di sekolah. Tedi Suhendyawan juga mengimbau untuk orang tua agar ekstra waspada terhadap predator anak dengan memberikan edukasi tentang kejahatan seksual.(Imn)
(Imn)