Ditetapkan Tersangka Cabul, Oknum Kepsek Belum Ditahan

Kamis 16-01-2020,14:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - AS, oknum kepala sekolah (Kepsek) salah satu SMA swasta di Kota Bengkulu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang siswanya berinisial MR (15). Meskipun demikian, sampai sejauh ini AS belum ditahan oleh penyidik kepolisian dari Polda Bengkulu.

\" Ya kalo dikatakan kabur, pelaku tidak kabur. Sekarang anggota kita sedang melakukan upaya hukum untuk penjemputan terhadap tersangka. Nanti setelah kita periksa baru ketahuan modusnya seperti apa,\" ucap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Kamis (16/01).

Saat ditanya adanya korban lain, Sudarno mengatakan hingga saat ini baru 1 orang yang melapor terkait kasus tersebut.

\" Sementara baru 1 korban yang melapor, belum ada laporan lain terkait kasus AS,\" tambahnya.

Sebelumnya AS yang merupakan Kepala Sekolah di salah satu sekolah swasta di Kota Bengkulu dilaporkan orang tua korban karena anaknya mengaku mendapatkan tindakan tidak senonoh oleh AS. Korban mengaku sudah 6 kali di cabuli AS hingga akhirnya memutuskan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait