Bayi Singa Afrika dan Orang Utan Diamankan

Senin 16-12-2019,08:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Empat bayi singa Afrika dan leopard, serta 58 kura-kura Indiana Star berhasil diselamatkan polisi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyebut hewan-hewan dilindungi itu disita dari tangan sindikat perdagangan hewan internasional.

“Penangkapan dilakukan Sabtu (14/12) dinihari di Pekanbaru. Dan jika diuangkan, hewan-hewan tersebut bernilai ratusan juta rupiah,” kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi, di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (15/12).

Ada dua pria yang berhasil dibekuk dari penangkapan itu. Keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara itu berinisial Yat dan Is. Menurut Kapolda, keduanya bertindak sebagai pengendali. Agung juga menjelaskan, satwa-satwa itu diselundupkan dari pelabuhan tikus tidak jauh dari kantor imigrasi Kota Dumai, Riau. Masuknya dari perairan Malaysia. Secara geografis, Dumai memang berbatasan langsung dengan negeri jiran itu.

Bayi singa dan leopard malang yang masih berusia di bawah satu tahun itu kemudian dibawa ke Kota Pekanbaru menggunakan minibus, Avanza dengan tujuan akhir Lampung. “Jadi mereka akan membawa satwa tersebut ke provinsi Lampung,” ujarnya.

Usai penangkapan itu, pada Sabtu malam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau turut menyelamatkan tiga ekor orangutan. Satwa dilindungi itu ditemukan di pinggiran Kota Pekanbaru, yang ditinggalkan orang tak dikenal. Agung mengatakan polisi masih mendalami temuan orangutan itu dengan jaringan yang diungkap sebelumnya. Ia berjanji akan memburu pelaku lainnya hingga tuntas.

Menurutnya, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka ini. Karena ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. “Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi kepada wartawan menambahkan, pihaknya telah melakukan pengintaian hingga sebulan lamanya sebelum akhirnya membongkar sindikat itu pada Sabtu kemarin.

Andri yang langsung memimpin penangkapan itu menuturkan, timnya telah mengintai tersangka sejak membawa satwa yang disimpan dalam sejumlah keranjang merah, biru, dan cokelat tersebut sejak dari Dumai, Sabtu dinihari.

Tersangka yang mengendarai mobil minibus jenis Avanza bernomor polisi BM 1470 NV kemudian bergerak ke arah Pekanbaru, sekitar lima jam perjalanan dari Dumai. “Kita sempat kejar-kejaran dengan tersangka karena menyadari telah diekori. Alhamdulillah akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Riau, Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Saat ini bayi singa, leopard, kura-kura dan orangutan dievakuasi ke kebun binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Kepala BKSDA Riau, Suharyono mengatakan seluruh satwa itu dalam kondisi baik, meski awalnya sempat stres karena perlakuan yang tidak baik oleh tersangka. (jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait