Warga Blokir Jalan

Selasa 12-11-2019,13:51 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MANNA, Bengkulu Ekspress – Pembangunan jalan sentra produksi (JSP) di Desa Ketaping, Manna, Bengkulu Selatan, dihentikan warga. Dengan memblokir jalan tersebut. Terkait ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan jalan itu belum dibayarkan.

“Jalan ini kami blokir dengan dipasang palang, karena belum ada ganti rugi,” kata Salah Seorang Perwakilan Pemilik Lahan Em Mahmud kepada BE.

Mahmud mengatakan, pembangunan JSP tersebut, melewati lahan milik 9 warga, yakni dirinya, Basri, Densi, Jono, Dodi, Hen, Denaf. Namun hingga JSP dibangun, belum ada pemberian ganti rugi lahan dan tanam tumbuh. Pemilik lahan bermusyawarah dan hasilnya sepakat memblokir jalan tersebut.

“Pemblokiran ini atas kesepakatan bersama para pemilik lahan, dan sudah kami sampaikan ke kades,” ujarnya.

Kepala Desa Ketaping Saidi membenarkan adanya pemblokiran jalan tersebut oleh pemilik lahan. Dikatakannya pemblokiran tersebut dilakukan pemilik lahan, karena belum adanya tanda-tanda mereka menerima ganti rugi baik ganti rugi lahan yang dijadikan JSP maupun ganti rugi tanam tumbuh di badan jalan tersebut.“Informasi itu benar, bahkan pemilik lahan sudah memblokirnya beberapa hari lalu,” ujarnya.

Dikatakan Saidi, adanya komplain dari pemilik lahan atas pembukaan JSP tersebut sudah disampaikannya ke dinas ketahanan pangan BS. Bahkan dirinya mengusulkan agar keluhan pemilik lahan tersebut segera ditindaklanjuti.

Hanya saja karena belum ada tanda-tandanya, sehingga pemilik lahan mengambil keputusan memblokir jalan tersebut.“Atas keresahan pemilik lahan lantaran belum mendapatkan ganti rugi, sudah saya sampaikan ke dinas terkait, namun belumjuga ada tindaklanjutnya,” terang Saidi. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait