KPU Minta Penambahan 4 ASN

Senin 11-11-2019,13:56 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS,Bengkulu Ekspress - Selain masih was-was anggaran untuk penyelenggaran Pilkada 2020 mendatang dipangkas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma juga meninta penambahan ASN kepada Pemkab Seluma.

“Surat ke Bupati untuk meminta ASN ditugaskan ke KPU Seluma, karena menindaklanjuti PKPU saat ini masih kurang empat orang ASN lagi. Namun, sampai dengan tiga kali disampaikan surat tersebut, belum ada tindak lanjut dari Pemkab Seluma,” keluh Ketua KPU Seluma, Sarjan Effendi SE kepada wartawan.

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2016 tanggal 9 juni 2016 tentang pemetaan pegawai pada sekretariat KPU provinsi dan kabupaten itu berjumlah 17 orang. Sedangkan saat ini KPU Seluma hanya memilik 13 orang, yang terdiri dari 6 orang ASN pusat dan 7 orang ASN daerah.

Keempat ASN ini nanti bakalan ditempatkan di Bagian Pengelolaan Keuangan dan Bidang Hukum.\"Kita harapkan Pemkab dapat membantu menempatkan ASN ke KPU Seluma, karena untuk menudukung proses pelaksanaan Pilkada tahun depan, \" pungkas Sarjan.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait