LEBONG, Bengkulu Ekspress– Sebanyak 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong belum mampu meraih atau memaksimalkan target PAD. Yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ditergetkan sebesar Rp 160 juta dan baru mendapatkan Rp 11,5 juta atau realisasi baru 7,2 persen.
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) yang ditergetkan hanya sebesar Rp 50 juta, baru mendapatkan Rp 19,4 juta atau sebesar 38,8 persen. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) yang ditargetkan sebesar Rp 125 juta, baru menghasilkan sebesar Rp 68,34 persen. Terakhir Dinas Pertanian dan Perikanan yang ditargetkan sebesar Rp 136 juta, baru mendapatkan Rp 34,2 juta atau sebesar 25,15 persen.
Sehingga, kemarin (05/11) dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Sumiati SP dilaksanakan rapat koordinasi monitoring evaluasi PAD di aula Bidang Pendapatan BKD Lebong.Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi mengatakan, dengan masih adanya OPD yang belum mampu meraih target yang telah ditentukan, pihaknya berharap agar bisa memaksimalkan dengan sisa waktu yang masih ada.“Kita berharap OPD bisa menggenjot lagi dalam melakukan penagihan,” harapnya, kemarin (05/11).
Menurutnya, dengan adanya permasalahan atau kendala, sehingga PAD belum bisa tercapai. OPD juga diminta masalah bisa terselesaikan dengan baik, sehingga tidak menjadi kendala atau masalah dalam merealisasikan penyelesaian target PAD.“Pada rapat tadi permasalahan telah dipaparkan masing-masing OPD,” sampainya.
Dijelaskannya, meskipun rapat telah digelar, karena yang hadir dari masing-masing OPD adalah bendahara penerima dan bukan kepala OPD atau pejabat yang berkompeten di bidangnya, maka hasil rapat belum bisa disimpulkan.“Memang ada yang datang kabidnya, namun kabid yang dikirim memang kabid yang memahami atau berkompeten,” tuturnya.
Untuk itulah, menyikapi masih ada OPD yang belum mampu meraih target PAD, sambungnya, pihaknya akan melakukan uji petik. Dimana saat ini pihaknya telah membuat surat untuk ditandatangani Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi sebagai dasar hukum melakukan uji petik.“Nanti dapat diketahui apa penyebab sehingga OPD belum mampu meraih target yang telah ditetapkan,” tuturnya.(614)