CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat disekitar kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Balai Besar TNKS memberikan izin pemanfaatan air bagi masyarakat.Masyarakat yang mendapat Izin Pemanfaatan Air (IPA) dari BBTNKS tersebut adalah masyarakat Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang yang berbatasan langsung dengan kawasan TNKS di Kabupaten Rejang Lebong.
\"Pihak Balai Besar TNKS telah memberikan izin kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan air bersih yang sumbernya berasal dari dalam kawasan TNKS,\" sampai Kepala bidang BTNKS Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumsel Muhammad Zainuddin melalui staf bidang perizinan Yasih Kurniati, SHut.
Dijelaskan Yasih, pemberian izin pemanfaatan air oleh BBTNKS kepada masyaraakat tersebut merupakan bagian dari program kemitraan yang dilakukan oleh BBTNKS dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Dimana menurut Yasih dalam progam kemitraan tersebut terjadi hubungan timbal balik yang saling menguntungkan atau simbiosis mutualisme antara masyarakat dengan pihak BBTNKS.
Dijelaskan Yasih, dalam program kemitraan ini, pihak BBTNKS meminta masyarakat untuk ikut menjaga dan melestarikan kawasan hutan TNKS yang ada di sekitar Desa Karang Jaya. Bahkan masyarakat yang sudah terlanjur membuka kawasan hutan diminta untuk melakukan pemulihan ekosistem yaitu dengan menanam kembali kawasan hutan yang telah dibuka dengan tanaman hutan.
\"dalam program kemitraan ini kita akan merumuskan program kemitraan konservasi melalui pemberdayaan masyarakat berupa upaya pemberian akses pemanfaatan air, perlindungan pengamanan hutan kolaboratif dan pemulihan ekosistem kawasan TNKS,\" terang Yasih.(251)