Petani Jagung Beralih Padi Sawah

Kamis 14-02-2013,17:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Pemerintah daerah tidak henti-hentinya memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya petani untuk meningkatkan swasembada beras. Sekitar 350 hektar tanah yang berlokasi di SP8 Kecamatan Lubuk Pinang yang ditanam jagung akan dialihkan menjadi tanaman padi sawah. \" Selain meningkatkan swasembada beras, juga mengikuti RTRW yang sudah dimiliki Pemkab,\" kata Kadis  Pertanian,Peternakan,Perkebunan dan Kehutanan Syafkani SP.

Dari 350 hektar itu baru sekitar 30 hektar yang petaninya mengalihkan tanaman tersebut. Ada yang sudah menanam yang umur tanamannya 1 bulan lebih , baru menanam dan ada juga yang mulai menggarap. Sedangkan ratusan hektar yang belum menanam masih menunggu panen  dimana dalam waktu dekat ratusan  hektar jagung itu akan panen raya.\" Pengalihan tanaman jagung menjadi padi sawah ini bukan berarti kita melarang petani menanam jagung melainkan mengikuti RTRW yang sudah ada. Petanipun mendukung aturan tersebut,\" jelasnya.

Menurut Syafkani diwilayah Kecamatan Lubuk Pinang tersebut masih banyak petani yang harus diberikan pemahaman supaya  tanaman yang sudah tumbuh itu dialihkan ke padi sawah seperti petani  sawit dan karet.  \"Sekitar 1.500 hektar pemilik tanaman sawit dan karet. Harapan kita tanaman keras itu bisa dialihkan menjadi padi sawah,\" ujarnya.

Ditambah Syafkani untuk mengenai kecukupan air untuk mengaliri persawahan warga diwilayah tersebut tidak ada masalah. Pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas PU dalam pendistribusian air melaui irigasi yang ada untuk mencukupi tanaman padi sawah milik petani. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait