Dewan Minta Perda Sampah Difungsikan

Kamis 04-07-2019,12:03 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress - Menyikapi masih rendahnya kesadaran masyarakat Rejang Lebong untuk membuang sampah pada tempatnya. Anggota DPRD Rejang Lebong, Yurizal MBe SSos meminta Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memfungsikan Perda sampah.

\"Dengan masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah sembarangan, kami meminta Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui dinas terkait untuk memfungsikan Perda sampah yang sudah kita sahkan,\" sampai Yurizal yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong tersebut.

Menurut Yurizal yang merupakan Kader partai Golkar tersebut, seharusnya tahun ini sudah tidak ada alasan lagi Perda sampah tersebut tidak difugsikan atau direaliasasikan. Karena menurut Yurizal Perda nomor 4 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah tersebut sudah lama mereka sahkan, bahkan pada tahun 2018 kemarin sudah dilakukan sosialisasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong yang menangani masalah persampahan tersebut.

\"Seharusnya tidak ada alasan lagi Perda tersebut tidak direalisasikan karena sudah kita sahkan dan sudah disosialisasikan,\" sampai Yurizal.

Menurut Yurizal, jangan sampai Perda yang sudah sudah disahkan tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat. Padahal menurutnya pembentukan Perda tersebut selain menelan anggaran yang tidak sedikit juga menelan waktu yang cukup banyak, karena sebelum disahkan Perda tersebut melalui beberapa tahap pembahasan terlebih dahulu baik ditingkat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong maupun bersama DPRD Rejang Lebong.

Kemudian menurut Yurizal, bila masalah sampah ini terus dibiarkan berlarut-larut, ia khawatir selain Kota Curup akan dipenuhi oleh sampah terutama dilahan-lahan kosong. Juga bisa menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat.

Karena menurut masyarakat dengan masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah sembarangan terutama dilahan-lahan kosong milik warga lainnya, bisa memicu amarah si pemilik lahan sehingga nantinya bisa berdampak pada keributan dengan para pelaku pembuang sampah sembarangan.

\"Agar masalah sampah ini tidak berlarut-larut dan justru menimbulkan masalah baru nantinya, maka OPD terkait harus bertindak tegas karena aturannya sudah ada dan sudah jelas,\" demikian Yurizal.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait