Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, Selasa (21/5) menjawab surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Perihal usulan wakil gubernur yang dilayangkan DPRD Provinsi Bengkulu, pada 6 Mei 2019. Setelah 15 hari surat tersebut diberikan maka hari ini deadline gubernur menjawab surat tersebut.
\"Mekanismenya tetap berjalan terus. Hari ini sudah saya kirimkan jawabannya ke dewan,\" ujar Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah saat diwawancarai Bengkuluekspress.com dikantor Gubernur Bengkulu, Selasa (21/5).
Dikatakan Rohidin, jawaban atas surat tersebut sudah dikirimkan dengan isi jawaban sebagaimana, karena dikirimkan 5 nama ke Gubernur, berdasarkan amanat Undang- Undang, gubernur hanya menerima 2 nama. Gubernur tidak punya kewenangan mengurangi apalagi menambahkan nama tersebut untuk diserahkan ke Dewan.
\"Maka saya kembalikan lagi ke partai pengusung untuk bermusyawarah lagi untuk menentukan dua nama yang akan disampaikan dan dipilih oleh dewan nantinya,\" terangnya.
Untuk kelima nama yang disampaikan parpol pengusung ke gubernur, rohidin mengatakan menerima semua usulan nama tersebut. Dirinya yakin pilihan parpol yang diusulkan, adalah orang yang mampu bekerja profesional dan berintegritas demi kemajuan provinsi Bengkulu. (HBN)
Berikut kelima nama calon wakil gubernur yang disampaikan parpol Pengusung,: - PKPI Hermedi Rian - PKB Herliardo - Hanura Muslihan Ds - Nasdem mengusung 2 nama Dedi Ermansyah dan Rusdi Yakub