PembunuhanDipicu Miras

Jumat 17-05-2019,13:16 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress- Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap Zulman (18) warga Talang Langgar Desa Bukit Baru Kecamatan PUT. Dalam pembunuhan yang terjadi Selasa (30/4) lalu, diduga kuat karena keduanya terpengaruh minuman keras.

\"Dari rekonstruksi yang kita lakukan, diduga kuat aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka kepada korban karena dipengaruhi oleh minuman keras,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kapolsek PUT Iptu Djarkoni SH didampingi Kanit Reskrim Ipda M Azhara K SH usai pelaksanaan rekonstruksi di Mapolres Rejang Lebong Kamis (16/5) kemarin.

Menurut Ipda M Azhara, minuman keras diduga sebagai pemicu pembunuhan tersebut, karena sebelum terjadinya aksi pembunuhan yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, antara korban, tersangka berinisial AW (19) dan dua orang saksi bertolak ke Desa Bukit Batu untuk menghadiri pesta salah satu warga.

Dalam perjalanan korban, tersangka dan rua rekannya sempat meminum-minuman keras sebelum berjoget dipanggung. Setelah selesai berjoget kemudian korban dan tersangka serta saksi pulang, dalam pulang tersebut tersangka mengajak korban untuk menebus Hp miliknya yang digadai dengan salah satu warga. Korbanpun setuju, namun meskipun korban sudah sepakat, dalam perjalanan antara korban dan tersangka terlibat cekcok mulut.

\"Cekcok mulut ini yang diduga kuat karena dipicu minuman keras, padahal antara korban dan pelaku sama-sama kenal dan berteman dengan baik, namun karena terpengaruh minuman keras, sehingga masalah kecil menjadi besar,\" sampai Kanit Reskrim.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meningal dunia. Selain dikenakan pasal 338 pelaku juga dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sementara itu, dari pantauan Bengkulu Ekspress, awalnya penyidik menyiapkan 18 reka adegan dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, namun dalam pelaksanaannya ada beberapa adegan yang dipecah menjadi beberapa adegan. Dalam reka adekan tersebut, juga tergambar selain korban dan tersangka sempat minum minuman keras secara bersama keduanya bersama salah satu saksi juga sempat makan mie bersama disalah satu warung di Desa Bukit Batu Kecamatan PUT.

Selain itu, sebelum menusuk korban menggunakan pisau, korban juga sempat akan melempar pelaku dengan batu, namun upaya tersebut sempat dihentikan salah satu saksi. Bahkan beberapa kali keributan antara korban dan pelaku selalu ditengahi dan dilerai oleh saksi Iwan.

Kemudian pasca menusukkan pisau ke dada sebelah kiri korban dan korban tejatuh, tersangkan dan saksi iwan langsung pulang untuk menyampaikan prihal yang dialami tersangka kepada keluarganya yang tengah tertidur dipondok, mengetahui hal tersebut kemudian tersangka diajak oleh ayahnya untuk melihat kondisi korban yang tergeletak dipinggir jalan kebun, saat sampai ditempat kejadian perkara ayah korban bersama tersangka dan beberapa orang saksi lainnya melihat korban sudah bersimbah darah dan tak bernyawa lagi.

Kemudian ayah tersangka berinisiatif mengajak tersangka untuk menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong ajakan ayah korban tersebut diamini oleh tersangka hingga akhirnya mereka menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait