Mei, Program BSPS Direalisasikan

Kamis 25-04-2019,13:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong menargetkan pada awal bulan Mei 2019, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah bisa direalisasikan kepada masyarakat penerima.

Untuk tahun 2019, Kabupaten Lebong menerima kuota bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 682 unit rumah yang akan mendapatkan bantuan, renovasi Rumah Tak layak Huni (RTLH) yang nantinya akan disebar di 19 desa dari 6 kecamatan ( seperti Kecamatan Bingin Kuning, Pelabai, Lebong Selatan, Lebong Tengah, Lebong Sakti).

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebong, Yulizar SH mengatakan, bahwa sebelum realisasi dilaksanakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses verifikasi rumah yang akan mendapatkan bantuan. Dimana dari hasil verifikasi nanti akan diketahui mana rumah yang akan mendapatkan bantuan mana yang tidak. “Yang menjadi prioritas rumah yang masuk katagori rusak berat,” sampainya, kemarin (24/04).

Ditambahkan Yulizar, dari total 682 unit yang didapat Kabupaten Lebong untuk melakukan renovasi terhadap rumah masyarakat yang masuk katagori RTLH, terdiri dari T-1 yang merupakan bonus atas realisasi yang telah dilakukan di tahun 2018 yang lalu kepada 7 Desa.  “Sisanya T-nol atau kota regular akan diperuntukan untuk 12 desa,” jelasnya.

Setelah didapat rumah yang akan diberikan bantuan, nantinya setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp 17,5 juta. Dimana dana tersebut nantinya diperuntukan untuk membeli bahan bangunan sebesar Rp 15 juta dan sisanya Rp 2,5 juta untuk bantuan upah tukang. “Untuk dana bantuan nantinya akan dikirim ke rekening masing-masing penerima bantuan,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan pekerjaan program RTLH, nantinya akan dibentuk kelompok yang langsung dibentuk oleh pemilik rumah. Rinciannya, 1 kelompok minimal 10 orang dan maksimal 15 orang akan mengerjakan perbaikan rumah minimal sebanyak 10 rumah. “Jadi yang menunjuk siapa yang mengerjakan rumah, pemilik rumah itu sendiri,” tutur Yulizar.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait