LEBONG, Bengkulu Ekspress– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong segera akan meminta klarifikasi terhadap terlapor (Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar, Mahdi SSos) atas laporan yang diterima pihaknya atas adanya dugaan money politik. Anggota Bawaslu Lebong, Sabdi Destian SSos mengatakan, bahwa setelah menerima laporan dugaan money politik yang telah diterima oleh pihaknya saat ini telah naik proses klarifikasi. Untuk itulah dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait yang masuk dalam laporan tersebut. “Baik itu terlapor, pelapor dan saksi-saksi lainnya,” jelasnya, kemarin (24/04).
Setelah seluruh pihak telah dimintai keterangan dari laporan yang telah diterima, barulah diketahui apakah ada unsur money politiknya atau tidak. “Satu atau dua hari ini kita telah menyebarkan undangan kepada pihak yang terkait,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar, Mahdi SSos mengatakan, bahwa dirunya belum menerima surat pemanggilan dari pihak Bawaslu. Namun dirinya memastikan jika nanti pihak Bawaslu memanggil untuk dimintai keterangan, dipastikan akan memenuhi panggilan tersebut. “Saya siap diperiksa Bawaslu jika saya nantinya dipanggil untuk dimintai keterangan,” singkatnya.
Dilaporkannya Mahdi oleh Ketua Anggota Muda partai Golkar (AMPG) Lebong berawal telah beredarnya sebuah foto yang didalamnya terdapat ada foto seorang yang sedang disumpah, bersamaan ada kartu nama caleg yang diduga kartu nama Mahdi ketika akan mencalon serta sejumlah uang.
Foto tersebut secara langsung di share ke grup Whatsapp Lebong info pada tanggal 15 April 2019 yang dilakukan oleh Rizki Pratama yang merupakan anak dari Mahdi sendiri. Untuk itulah, dengan dasar tersebut, Yanuarto melaporkan secara resmi dugaan money politik yang dilakukan Mahdi ke Bawaslu, Senin (22/04).(614)