66 Orang Lulus GAD

Kamis 25-04-2019,12:59 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

SETELAH menjalani tahapan seleksi penerimaan Guru Agama Desa dan Kelurahan yang dilakukan Bagian Kesra Kabupaten Rejang Lebong. Panitia menyatakan ada 66 orang pendaftar dari 75 pendaftar yang dinyatakan lulus. \"Setelah dilakukan tahapan seleksi, tim penguji Guru Agama Desa dan Kelurahan menetapkan 66 orang yang lulus,\" sampai Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Rejang Lebong Ibnu Mas\'ud, SSos MM.

Menurut Ibnu Mas\'ud mereka yang lulus seleksi Guru Agama Desa dan Kelurahan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong ini bukan hanya berasa di Kabupaten Rejang Lebong saja, namun juga berasal dari beberapa kabupaten yang ada di sekitar Kabupaten Rejang Lebong yaitu Lebong dan Kepahiang termasuk dari luar Provinsi Bengkulu yaitu Kota Lubklinggau dan Kabupaten Musirawas.

\"Memang peserta yang mendaftar dan yang lulus bukan hanya dari Rejang Lebong saja, namun juga dari Lebong, Kepahiang hingga Lubuklinggau dan Musirawas,\" tambahnya.

Lebih lanjut Ibnu Mas\'ud menjelaskan dari 75 pendaftar dalam seleksi guru agama desa dan kelurahan tahun 2019 ini, hanya ada 66 yang lulus karena sembilan lainnya baik karena mereka memang tidak hadir dalam tahapan seleksi yang mereka lakukan maupun ada yang memang tidak lolos seleksi.\"Yang tidak lulus, baik karena mereka tidak hadir waktu tes namun juga karena mereka tidak lulus saat dites dewan penguji,\" tambahnya.

Masih menurut Ibnu Mas\'ud pengumuman kelulusan penerimaan guru agama desa dan kelurahan ini akan mereka umumkan hari ini. Oleh karena itu bagi mereka yang dinyatakan lulus, ia berharap untuk segera melapor ke bagian Kesra Kabupaten Rejang Lebong. Sebelum menjalankan tugas mereka sebagai guru agama desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Setelah diumumkan yang dinyatakan lulus segera melapor ke Kesra karena yang lulus ini akan mulai bertugas per 1 Mei mendatang,\" sampai Ibnu Mas\'ud.

Sementara itu, untuk mencukupi kekurangan karena kebutuhan guru agama desa di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 94 orang, maka menurut Ibnu Mas\'ud pihaknya akan meminta petunjuk dari Bupati Rejang Lebong terlebih dahulu. Dari petunjuk bupati tersebut, maka menurutnya akan diketahui apakah proses perekrutan guru agama desa ini akan dilaksanakan kembali tahun 2019 ini atau justru akan dilakukan tahun 2020 mendatang. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait