Sidang Paripurna, Banyak Kursi Kosong

Rabu 20-03-2019,16:34 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang BUMD dan Perubahan Perda nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah kembali sepi pejabat. Banyak kursi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang kosong. Hanya ada dua pejabat eselon II yang hadir yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Diah Irianti dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Rudi Perdana.

Ketidakhadiran pejabat pemprov itu pun menuai kritikan dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bambang Suseno. Menurutnya, harusnya pejabat tersebut banyak hadir, mengingat pentingnya sidang paripurna tersebut.

\"Itu mana pejabat eselon II-nya, kenapa tidak ada yang hadir,\" ujar Bambang dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (19/3).

Menurutnya, sepinya pejabat itu tidak hanya kali ini saja, tapi sidang paripurna sebelumnya juga sepi pejabat eselon II. Atas hal tersebut, sidang paripurna yang dihadiri Asisten III Setdaprov Bengkulu Gotri Suyanto ini, dewan meminta hal tersebut tidak kembali terulang.  \"Tolong ditindaklanjuti. Jangan hanya dewan saja yang datang,\" ungkapnya.

Dalam agenda pendangan gubernur atas jawaban fraksi-fraksi tersebut, Bambang penyampaian jawaban itu hanya sebatas seremoni saja. Harusnya, apa yang menjadi masukan dewan melalui fraksi dijawab secara gambalang, tidak hanya akan menindaklanjutinya saja.  \"Dewan juga jangan setuju-setuju saja, perlu dipertimbangkan,\" tutur Bambang.

Hal senada juga disampaikan Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi, Slamet Riadi. Menurutnya, jawab gubernur juga banyak salah dalam pembacaan narasi. Seperti nama, dan gelar juga salah.  \"Itu nama saja, harusnya Drs dibuat SIP, itukan salah. Harusnya dikoreksi dulu sebelum dibaca. Tolong nanti diperbaiki lagi,\" ujar Slamet.

Sementa itu, Asisten III Setdaprov Bengkulu, Gotri Suyanto mengatakan, banyaknya pejabat eselon II pemprov yang tidak hadir akan ditindaklanjuti pihaknya. Termasuk memberikan surat edaran untuk ikut dalam sidang paripurna bersama DPRD. \"Nanti kita sampaikan kepada pejabat kita,\" ungkap Gotri.

Tidak hanya dari pejabat pemprov saja, anggota DPRD juga masih banyak malas sidang paripurna. Bahkan hampir setiap kali sidang paripurna selalu molor jauh, hingga dua jam. Terkadang sering tidak kuorum itu, membuat sidang paripurna harus diskor beberapa kali.  \"Kalau seluruhnya ontime kan enak. Kita harap itu juga. Diinternal dewan juga ada Badan Kehormatan (BK),\" bebernya.

Terkait Raperda tentang BUMD dan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak daerah, pemprov menyutujui semua apa yang menjadi masukan dari semua fraksi. Termasuk untuk peningkatan pajak daerah, kontribusi pajak PBB-KB yang saat ini hanya 5 peren bisa jadi 7 persen bahkan 10 persen juga menjadi masukan yang baik. Tentunya hal ini nantinya akan memberikan kontribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah. \"Semua masukan fraksi, kita setujui dan tadi semua dewan sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketingkat Komisi,\" pungkas Gotri. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait