Eks Polisi Maling Kotak Amal Masjid Rp 7 Juta di Bengkulu Dibekuk

Selasa 19-03-2019,12:55 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Untuk Bayar Cicilan Mobil

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Huda di kawasan komplek Dinas Pendidilan dan Kebudayaan (Dikbud) di Jalan Tutwuri, Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, berhasil dibekuk dalam tempo 3 jam oleh anggota kepolisian Polsek Teluk Segara, Kota Bengkulu. Pencurian yang terjadi Senin kemarin, (18/3/19) sekitar pukul 12.00 itu rupanya dilakukan oleh ES (29) ,mantan anggota kepolisian Polda Papua.

Dikatakan Kapolsek Teluk Segara, Komisaris Polisi (Kompol) Jauhari saat mengekspose tersangka dan barang bukti mengatakan, penangkapan terduga pelaku ini setelah adanya laporan masyarakat ada celengan masjid yang dibongkar.

\"Ya setelah kita datang ke TKP (tempat kejadian perkara) memang gembok celengan itu sudah rusak dicongkel. Menurut keterangan pelapor pula terduga pelaku ini setelah mencongkel celengan masjid itu dia masukkan uangnya ke plastik hitam dan disembunyikan di dalam mobil,\" terangnya, Selasa (19/3/19)

Pengungkapan pelaku ini terjadi ketika anggota Polsek Teluk Segara menyisiri daerah di sekitar TKP, tepatnua di Simpang 4 Nakau. Anggota kepolisian melihat 1 unit mobil warna merah yang mirip dengan mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Setelah menyelidiki pelaku, anggota mendapati pelaku sedang menghitung uang curiannya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Teluk segara.

Dari jumlah barang bukti yang didapat, jumlah uang yang diambil pelaku Rp 7,4 juta. Ia mengaku baru kali ini melakukan pencurian kotak amal dengan alasan untuk membayar cicilan mobil.

\"Ya ngakunya untuk bayar cicilan bulanan mobil. Dia dipecat dari anggota kepolisian karena tak masuk dinas selama 40 hari dan statusnya kini sudah menjadi warga biasa,\" tutup Kapolres. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait