Rapat Dengan Presiden, Gubernur Bengkulu Dapat 2 Prioritas Status Kawasan Hutan

Selasa 26-02-2019,13:59 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Jakarta, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah Selasa,(26/2) menghadiri rapat terbatas dengan Presiden RI, wakil presiden dan beberapa menteri di Istana Negara. Pada rapat tersebut, Gubernur Bengkulu mendapatkan dua prioritas dari presiden untuk melakukan pembebasan lahan di provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu mengatakan, rapat terbatas dengan presiden Joko Widodo, Wpares dan menteri terkait dengan status kawasan hutan. Jadi usulan yang disetujui untuk disampaikan ke Menko perekonomian dan Kementerian ATR/ BPN pertama ada kampung masyarakat yang ada di dalam kawasan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan.

\" Nah ini harus dilepas, artinya perusahaan harus melepaskan kampung/ desa masyarakat yang berada di kawasan HGU yang perusahaan miliki,\" terang Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah usai melakukan rapat Selasa (26/2).

Dilanjutkannya, kemudian yang kedua terhadap desa atau kecamatan yang sudah definitif seperti di Daerah Padang Bano di Kabupaten Lebong provinsi Bengkulu dan sekitarnya. Atau desa yang sudah memiliki sarana prasarana umum seperti sudah memiliki masjid, sekolah, TPU dan lain hal yang berada di kawasan hutan lindung yang kemudian bisa diusulkan untuk dilepas melalui Kementerian LHK.

\" Dua hal itu yang tadi disampaikan presiden, Bengkulu mendapat prioritas untuk itu. Presiden minta untuk dapat diselesaikan sebelum pemilu,\" paparnya.

Untuk persiapan Bengkulu sendiri, Rohidin ungkapkan, nanti dirinya akan melakukan rapat bersama para Bupati dan Walikota di Bengkulu untuk membahas hal tersebut. Beliau minta kepada Bupati dan Walikota untuk mengusulkannya, disertai dengan data dan peta. Baik HGU nya, kampungnya, jumlah penduduk dan luasan wilayahnya untuk segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

\" Jadi setalah terkumpul, melalui Pemda dijadikan satu surat untuk kita sampaikan kekementerian yang bersangkutan,\" tutupnya.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait