Daerah Kumuh Berkurang 510,66 Ha

Kamis 06-12-2018,16:46 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan di lapangan, bahwa khusus untuk wilayah Kota Bengkulu, luas kawasan permukiman kumuh seluas 961,59 ha yang tersebar di 49 kelurahan dari 67 kelurahan yang ada. Dari daerah permukiman kumuh itu hingga akhir tahun 2018 ini sudah ada 7 kelurahan yang tidak kumuh lagi, yaitu Kelurahan Bentiring, Teluk Sepang, Bajak, Malabero, Belakang Pondok Rawa Makmur dan Pintu Batu. Artinya, masih ada 42 kelurahan lagi yang masih kumuh di Kota Bengkulu.

Asisten Dua Pemda Kota Bengkulu Ir. Martiani MPd, saat membuka acara Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Hotel Raflesia Pantai Panjang mengatakan, dengan masih luasnya daerah kumuh di Kota Bengkulu, ini merupakan suatu pekerjaan yang harus segera dituntaskan. Sehingga sesuai dengan target Pemda Kota, pada tahun 2020 mendatang sudah tidak ada lagi daerah di Kota Bengkulu yang kumuh.

”Saya mengimbau agar pendataan daerah kumuh ini harus benar-benar valid jangan main tembak saja di lapangan,” paparnya.

Daerah permukiman kumuh yang ada di Kota Bengkulu meliputi permasalahan tidak bagusnya saluran drainase di permukiman, akses jalan yang tidak bagus, tumpukan sampah di sembarang tempat, tidak adanya septic tank warga, sehingga program Kotaku ini focus terhadap permasalahan itu.

Pengurangan daerah permukiman kumuh di Kota Bengkulu memiliki grafik yang cukup bagus seperti pada tahun 2015 pencapaian penuntasan daerah kumuh hingga 216,93 Ha, tahun 2016 79,16 Ha, tahun 2017 58,00 Ha dan pada tahun 2018 ini pencapaian penuntasan daerah permukiman kumuh mencapai 156,58 Ha.  Artinya dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 ini pencapaian penuntasan daerah kumuh Kota Bengkulu mencapai 510,66 ha, dari luas permukiman kumuh seluruh 961,59 Ha.

Program Kotaku yang ada tidak hanya menuntaskan masalah daerah permukiman kumuh, namun juga meningkatkan pola perekonomian masyarakat dengan melalui pinjaman bergulir terbatas sesuai dengan anggaran yang ada. Seperti di daerah pesisir pantai, masyarakatnya melalui program kotaku mendapatkan pinjaman modal usaha, seperti pengembangan usaha ikan asin.

Kegiatan Lokakarya yang dihadiri OPD Kota Bengkulu digelar di Hotel Rafless yang bertujuan untuk menyusun strategi menuntaskan pengurangan luas daerah kumuh untuk tahun 2019 mendatang. Asisten 2 Pemda Kota Bengkulu dalam sambutannya juga mengatakan agar lurah yang ada benar-benar menjadi wakil pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, dapat selalu mengimbau, mengajak, mendorong dan memotivasi warga untuk menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah timbulnya kawasan kumuh baru di Kota Bengkulu khususnya. (cik12)

Tags :
Kategori :

Terkait