Anggaran Rp 7 M Terancam Mubazir

Senin 26-11-2018,16:32 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Rencana Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan reklamasi terhadap pulau tikus dengan mengusulkan anggaran sebesar Rp 7 miliar di dalam APBD 2019, tampaknya tidak sependapat dengan DPRD kota.

Pasalnya, jika pemkot memaksakan maka kemungkinan besar anggaran Rp 7 M itu terancam mubazir, sebab untuk melakukan reklamasi dibutuhkan dana setidaknya ratusan milyar lebih yang tidak mungkin mampu ditanggulanggi oleh APBD kota. Oleh sebab itu, dewan menyarankan agar pemkot berkonsultasi ke Kementerian dalam hal mendapatkan bantuan dana dalam menjalankan upaya reklamasi tersebut.

\" Anggaran itu perlu dikaji ulang paling tidak kita harus mengetahui betul kondisi pulau tikus, arus gelombang, terumbu karang di pulau tikus. Jangan sampai karena kajian tidak matang, uang Rp 7 miliar itu terbuang mubazir ke laut,\" kata anggota Komisi II DPRD kota, Iswandi Ruslan SSos, kemarin (25/11).

Ia mengungkapkan bahwa Sertifikat hak milik pulau tikus itu adanya di Dirjen Perhubungan Laut, sehingga apapun yang direncanakan untuk pulau tikus tersebut harus melibatkan banyak pihak termasuk ormas pecinta lingkungan hidup karena juga memperhatikan keselamatan terumbu karang dan habitat/ekosistem yang ada dilingkungan Pulau itu.

\" Saya sudah sampaikan langsung ke Pak Wali, harus melibatkan stakeholder khususnya nelayan yang tahu betul karakter lautan samudra hindia. Mudah-mudahan Pemda kota bekerjasama dengan provinsi dapat bantuan dari pemerintah pusat terkait anggaran reklamasi pulau tikus dan tanpa melanggar Undang-undang,\" jelas Iswandi yang juga sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bengkulu ini.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota, Suimi Fales SH menuturkan belum menyetujui usulan anggaran terkait reklamasi pulau tikus itu, pihaknya terlebih dahulu akan meminta tanggapan masyarakat yang berperan dalam proses itu.

\" Kalau anggaran reklamasi itu gak mungkinlah cuma Rp 7 miliar, bisa-bisa hanya buang garam ke laut nanti. Yang jelas akan kita kaji dulu kalau itu diusulkan, rinciannya untuk apa saja, kemudian targetnya sejauh mana, tapi sampai saat ini belum ada pembahasan tentang itu ditingkat banggar,\" tambah Suimi. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait