LEBONG, Bengkulu Ekspress – Rentan waktu kurang dari 3 minggu lebih, 7 warga Desa Selebar Jaya Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, positif Demam Berdarah Dengue (DBD), namun hal tersebut belum bisa masuk didalam katagori Kejadian Luar Biasa.
Untuk diketahui, Rentang waktu bulan Januari hingga Oktober 2018 ini kasus DBD di Kabupaten Lebong mencapai 108 penderita, meningkat jauh dari kasus tahun 2017 yang lalu mencapai 78 kasus. Adapun kasus di tahun 2018 yaitu 11 warga terjangkit di bulan Januari, 10 warga terkena di bulan Februari, 12 warga di bulan Maret, 6 warga di bulan April, 5 warga dibulan Mei, dibulan Juni juga 5 warga. Selanjutnya bulan Juli kembali meningkat ada sebanyak 12 warga yang terkena DBD, kembali meningkat di bulan Agustus sebanyak 17 warga, meningkat kembali dibulan September sebanyak 20 warga dan di bulan Oktober ini ada sebanyak 10 orang warga dimana 5 warga masih dirawat di RSUD Lebong.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman SKM, mengatakan bahwa memang untuk Desa Selebar Jaya pada bulan Oktober 2018 ini sudah ada 7 warga yang positif DBD. Akan tetapi walaupun sudah ada 7 warga yang terserang dalam satu desa, hal tersebut belum bisa dimasukan ke dalam KLB.
“Ada beberapa kreteria jika menetapkan suatu wilayah itu dikatakan KLB,” jelasnya, kemarin (25/10).
Ada 7 kreteria KLB menurut Peraturan kementrian Kesehatan (Permenkes) 1501 tahun 2010 yaitu Timbulnya suatu penyakit menular tertentu yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah, Peningkatan kejadian kesakitan terus-menerus selama 3 kurun waktu dalam jam, hari atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya.“Juga adanya peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari, atau minggu menurut jenis penyakitnya,” ujarnya.
Selanjutnya jumlah penderita baru dalam periode waktu 1 bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata jumlah per bulan dalam tahun sebelumnya, juga rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama 1 tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan pada tahun sebelumnya.
Selanjutnya, Angka kematian kasus suatu penyakit dalam 1 kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50 persen atau lebih dibandingkan dengan angka kematian kasus suatu penyakit periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama. Terakhir angka proporsi penyakit penderita baru pada satu periode menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibanding satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.“Sementara di Desa Selebar Jaya belum masuk didalam kereteria dan kitaberharap itu tidak terjadi,” ujarnya.
Namun untuk di kawasan Desa Selebar Jaya, pihaknya akan lebih menigkatkan dalam memberikan sosialisasi, pembagian bubuk abate maupun melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah masyarakat membasmi tempat penampungan air sebagai wadah berkembang biaknya nyamuk.
“Memang ketika turun waktu melakukan fogging, di rumah warga sangat banyak jentik nyamuk,” ucapnya.
Untuk itulah, ranchman kembali menghimbau kepada masyarakat Lebong untuk selalu sadar dan ikut gerakan pemberantasan sarang nyamuk, mengursa bak mandi agar tidak adanya jentik nyamuk, juga bisa memlihara ikan yang mana jentik nyamuk merupakan makananya.“Jika tidak ada kesadaran bersama, maka akan sulit untuk memberantas DBD di Lebong,” ajaknya.(614)