Pamsimas Untuk Ribuan Warga

Jumat 07-09-2018,10:50 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

Pembangunan Untuk 20 Desa

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pelaksanaan program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Kabupaten Kepahiang 2018 belum dilaksanakan. Karena, pihak terkait yakni Satker PIP Pamsimas Kepahiang masih menyiapkan kontrak kerja untuk melaksanakan program bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Ketua Satker PIP Pamsimas Kepahiang Rudi Silalaho ST mengatakan lamanya persiapan kontrak dikarekan dalam juknis pelaksanaan mewajibakan banyak syarat yang mesti dipenuhi terlebih dahulu. \"Memang dalam juknisnya demikian, jadi belum mulai kini karena masih persiapan kontrak,\" ucap Rudi.

Meskipun demikian, Rudi tak menjelaskan secara rinci kendala yang membuat pelaksanaan program bantuan pembangunan sarana induk penyaluran air bersih kerumah-rumah warga tersebut. \"Ya memang demikian, tetapi yakin bisa dituntaskan,\" tuturnya.

Menurutnya, di Kabupaten Kepahiang tahun ini ada 20 desa yang mendapatkan program Pamsimas. 16 desa merupakan bantuan APBN sementara 4 desa pembangunan dibiaya oleh APBD Kabupaten Kepahiang.

\"Jumlah ada 20 desa, ada satu desa mengundurkan diri karana lokasi belum siap,\" sebutnya.

Untuk 15 desa yang didanai oleh APBN diantaranya Desa Limbur Lama Kec Bermani Ilir, Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir, Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan, Desa Bukit Sari Kec Kabawetan, Desa Sidorejo Kecamatan Kabawetan, Desa Mekar Sari Kecamatan Kabawetan, Desa Tugu Rejo Kecamatan Kabawetan, Desa Kampung Bogor Kecamatan Kabawetan, Desa Pulo Geto Baru Kecamatan Merigi, Desa Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu, Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi, Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas, Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas, dan Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas. Sedangkan 4 Desa yang akan didanai dari APBD Kabupaten diantaranya Desa Barat Wetan,

Desa Kelobak, Desa Pulo Geto, dan Desa Suro Bali. Rudi mengatakan jika program Pamsimas tak mengakomodir dana pembangunan saluran atau pipa kerumah-rumah warga. Sehingga, Pemerintah Desa (Pemdes) terkait harus mengalokasikan anggaran pembangunan saluran kerumah pelanggan, agar Pamsimas yang dibangun bisa difungsihkan untuk kebutuhan rakyat.

\"Saluran kerumah warga tidak kita bangun, itu nanti APBDes yang mennganggarkan,\" sebutnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait