SE Pertamina : Solar Subsidi Hanya untuk yang Berhak

Selasa 14-08-2018,17:01 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, Bengkuluekspress.com- Antrian panjang calon pembeli Bahan Bakar Minyak ( BBM) Jenis Solar di Bengkulu beberapa Minggu terakhir sempat membuat kepanikan. Banyak yang menuding Pertamina merugi. Perusahaan energi milik negara ini dinilai mengurangi pasokan solat bersubsidi. Bahkan ada yang mengatakan ada permainan atau ada mafia Migas melakukan penyelewengan solar bersubsidi.

Menepis hal tersebut, Seal Executif (SE) Pertamina Bengkulu, Indra Pratama, angkat bicara. Menurutnya, PT. Pertamina (Persero) mewaspadai pengunaan bahan bakar minyak (BBM) Solar bersubsidi oleh pihak yang tak berhak.

\"Murahnya harga Solar subsidi jika dibanding dengan harga Solar nonsubsidi menjadi alasan penyelewengan penggunaan,\" jelas Seal Executif Pertamina Bengkulu Indra Pratama saat ditemui Bengkuluekspress.com di Kampung Pesisir Resto di kawasan Pantai Panjang Provinsi Bengkulu, Selasa (14/8).

Indra mengimbau, agar angkutan transportasi, seperti CPO, batu bara, dan komoditas industri lainnya yang tidak masuk dalam kategori bisa dilayani sesuai perpres. \"Tidak menggunakan Solar bersubsidi,\" tegas Indra.

Indra menceritakan, saat ini Pertamina masih menyalurkan Solar subsidi dengan normal dan sesuai alokasi. Seharusnya tidak terjadi kelangkaan jika solar bersubsidi digunakan pihak yang berhak. Dalam hal ini yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014?, yaitu pengguna BBM tertentu, antara lain, rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum.

\"Jadi itu sebenarnya tidak ada yang namannya solar langka. Kalau digunakan oleh konsumen sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014,\" ?tukasnya.

Indra mengatakan, pasokan solar dari Pertamina hingga akhir 2018. Jika tepat peruntukannya cukup. Bahkan lebih dari cukup. Untuk itu, masyarakat tak perlu panik.

Berdasarkan kouta dari BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) Pertamina harus menjaga kecukupan kouta BBM termasuk solar bersubsidi sebagaimana yang telah ditetapkan BPH Migas. Harus cukup hingga 31 Desember 2018. \"Bisa saja kita jor-joran melepas begitu saja, tetapi bisa habis kouta BBM subsidi tersebut sebelum akhir tahun. Tentunya itu harus kita memperhatikan ketepatan yang berhak menerima subsidi jenis solar,\" katanya.

Angkutan yang tidak berhak lagi menerima BBM subsidi seperri transportasi plat hitam, plat kuning batasannya hanya pada roda 6. Lebih dari itu tidak boleh. Karena transportasi yang dimiliki perusahaan bersifat komersil. \"Kesadaran konsumenlah yang perlu mematuhi regulasi tersebut. Masa pemilik mobil mewah seperti Pajero/Fortuner ikut antri Solar subsidi,\" tutur Indra.

Pertamina sendiri, kata Indra, telah menawarkan alternatif lain untuk transportasi mesin disel. Dengan menggunakan BBM non subsidi, seperti Pertamina dex dan Dexlite yang Cetane Number (CN) diatas solar. Solar nonsubsidi, lebih baik untuk mesin kendaraan dengan pembakaran yang sempurna. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait