ASN Selingkuh Disanksi Berat

Jumat 27-07-2018,09:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Tertangkapnya dua orang Aparaut Sipil Negera (ASN) di salah satu kamar Hotel di Kabupaten Kepahiang yang diketahui wanitanya berinisial JH (46) ASN di wilayah Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, terancam disanksi berat.

Sebelumnya pada hari Selasa malam (24/07) bertempat di Hotel Mutiara Kepahiang, JH bersama selingkuhannya berinisial NA (38) warga Kelurahan Triwikaton Kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, disergap oleh anggota Satreskirim Polres Kepahiang yang tidak bisa menunjukan status perkawinan keduanya.

Akhirnya kedua pasangan selingkuhan tersebut dibawa ke Mapolres Kepahiang untuk diproses lanjut. Informasi didapat, JH sendiri bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Lebong Sakti.Menyikapi atas status JH sebagai ASN di Kabupaten Lebong, Inspektur Inspektorat Lebong Tina Herlina MM melalui Sekretaris Andi Febriansyah SE, mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui jika JH merupakan ASN ketika membaca surat kabar kemarin.

Untuk itulah pihaknya saat ini sedang mencari tahu kepastian dimana JH bertugas. “Nanti kita sedang mencari kepastian terlebih dahulu dengan menurunkan tim audit infestigasi,” Jelasnya, kemarin (26/07). Setelah diketahui kepastian atas status pekerjaan JH, jika memang benar dirinya merupakan ASN sesuai pengakuan yang bersangkutan ketika dilakukan penyergapan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi atas kasusnya saat ini.

“Nanti setelah dilakukan pemanggilan, hasilnya akan disampaikan kepada ketua Tim hukuman disiplin dalam hal ini Setda Lebong bapak Mirwan Effendi,”Sampainya.

Selanjutnya dari hasil yang telah disampaikan, maka akan dilakukan rapat tim untuk menentukan hukuman yang akan diberikan kepada JH. Apakah nantinya hukuman ringan berupa teguran hingga hukuman berat dilakukan pemecatan. “Namun untuk hukumannya sendiri belum bisa saya pastikan, nanti dari hasil rapat,” ucapnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait