Plt Gubernur Bengkulu Tetap Berikan SK Yulian Fauzi

Senin 25-06-2018,19:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah MMA, menegaskan, Penjabat Sekertaris Daerah Bengkulu Selatan yang baru tetap diberikan surat keputusan (SK) penunjukannya. Hal tersebut dikatakannya setelah betemu perwakilan dari Kelompok Studi dan Advokasi yang menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin (25/6/2018). Dikabarkan pemberian SK tersebut akan dilakukan Selasa pagi (26/6/2018).

Demo kelompok studi dan advokasi itu sebagai pernyataan sikap atas diusulkan nama calon Penjabat Sekda Bengkulu Selatan kepada Plt Gubernur Bengkulu oleh Plt Bupati Bengkulu Selatan atas nama Yulian Fauzi menggantikan Nurmansyah Samid.

\"Sebenarnya penjabat sekda diberikan masa penjabatannya 3 bulan dan pada 16 Juni sudah berakhir. Menurut Perpres menunjuk Plt Sekda baru setelah 3 bulan menjabat,\" jelas pelaksana tugas Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah MMA kepada Bengkuluekspress.com Senin (25/6).

Rohidin menerangkan, perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekda Bengkulu Selatan yang lama tidak bisa dilakukan. Karena itu sudah ada aturannya di Perpres. .

Penjabat Sekda Bengkulu Selatan, yang lama sudah diberikan amanah untuk membentuk pansel pendefinitifan Sekda di Bengkulu Selatan, namun itu tidak terjadi.

\"Jika penjabat sekda yang baru juga tidak bisa melakukan apa-apa juga. Paling lama 3 bulan, jika tidak juga berhasil maka akan diganti lagi,\" tukasnya.

Yulian Fauzi yang menggantikan Nurmansyah Samid, dikabarkan pelantikannya dilakukan besok pagi di Bengkulu Selatan.

\"Kita minta dalam tempo 5 hari setelah pemberian SK. Plt Sekda tersebut. Langsung bekerja membentuk pansel untuk pendefinitipan Sekda,\" tutup Rohidin.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait